Jakarta, CNN Indonesia -- Organisasi antikorupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) untuk menindak anggota dewan yang terlibat kasus korupsi.
"Saya rasa itu langkah yang bagus. Kami memang belum tahu detil laporannya, tapi kami akan koordinasi dengan KontraS terkait temuan itu," kata Koordinator ICW Ade Irawan kepada CNN Indonesia, Kamis, (16/10).
Namun, walau sudah menyatakan akan berkoordinasi dengan KontraS, dia masih belum bias memastikan langkah konkrit apa yang akan diambil ICW selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan, ICW sudah sejak awal memperhatikan dan melakukan tindakan terkait hal ini. Dia juga menyesalkan anggota-anggota dewan yang terduga korupsi masih tetap dilantik.
"Kami sejak awal sudah kirim surat ke beberapa partai politik dan KPU untuk meminta anggota DPR tidak dilantik. Beberapa yang tidak dilantik seperti Herdian Kusnadi dari PDI-P juga tidak dilantik karena kami yang mendesak," kata Ade.
Ade mengungkapkan, berdasarkan pengamatan ICW, terdapat 35 orang anggota DPR dan DPD yang berstatus tersangka dan terdakwa. Sampai saat ini ICW masih terus mengembangkan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mereka temukan.
Selain itu, dia juga membeberkan, anggota dewan yang terlibat korupsi tersebar di hampir seluruh partai politik yang menduduki kursi di DPR. "Jumlahnya variatif, di Golkar, Demokrat, PDI-P, semuanya ada. Kecuali di PKS yang kami belum temukan."
KontraS sudah menyatakan akan melaporkan anggota dewan yang berdasarkan rekam jejaknya melanggar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), ke penegak hukum.
Berdasarkan temuan organisasi pengamat HAM itu, ditemukan sebanyak 76 orang anggota DPR diduga terlibat korupsi. Sementara itu, 63 orang pernah diperiksa oleh KPK, kejaksaan dan kepolisian.
Enam belas orang lainnya merupakan tersangka korupsi dan lima orang terdakwa korupsi meski akhirnya dibebaskan. Kelima orang tersebut adalah Rachmat Hidayat, Mukhamad Misbakhun, Azam Azman Natawijana, Krisna Mukti, dan Achmad Dimyati Natakusumah.