KORUPSI BUPATI

Saksi Bantah Keterlibatan Akbar Tandjung

CNN Indonesia
Selasa, 21 Okt 2014 18:29 WIB
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung membantah telah diperintah Akbar Tanjung hubungi Akil Mochtar terkait kasus suap Bupati Tapanuli Tengah.
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung membantah telah diperintah Akbar Tanjung hubungi Akil Mochtar terkait kasus suap Bupati Tapanuli Tengah.(Antara Photo/ Yudhi Mahatma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Bupati Tapanuli Tengah Sukran Jamilan Tanjung membantah tegas adanya perintah dari Akbar Tanjung untuk menemui bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk mendapatkan posisi wakil bupati. Sukran hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka.

"Gak pernah ada perintah Akbar Tanjung untuk bertemu dengan Akil,"katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/10).

Sukran kemudian menjelaskan dengan singkat dia ditanyai sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun, lelaki itu kemudian tak mau merinci apa saja pertanyaan tersebut kepada media. Dia lantas pergi dengan naik taksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memanggil Sukran, KPK juga memanggil Dosen Universitas Sumatera Utara Irham Buana Nasution dan Evelina Maria Sandra, seorang ibu rumah tangga.

Bonaran disangka menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar untuk mengukuhkannya sebagai Bupati Tapanuli Tengah tahun 2011. Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1a UU Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001.

Uang Rp 1,8 miliar itu diduga berasal dari Bonaran dan disetor ke rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagat, dengan slip setoran bertuliskan "angkutan batu bara". Pemberian uang diduga untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK, setelah dinyatakan menang oleh KPUD Tapanuli Tengah.

Dalam wawancara beberapa 22 Agustus lalu, Bonaran menyebut bahwa Sukran pernah meminta tolong kepada Akil untuk membantu sengketa pilkada yang diajukan ke MK. "Saya marah waktu itu. Maka itu saya minta KPK mendengarkan rekaman percakapan Sukran Tanjung dengan Akil saat itu," kata Bonaran.

Perkara tersebut juga menyeret nama Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandung. Bonaran mengklaim kalau Akbar memerintahkan dirinya untuk mengangkat Sukran Jamilan Tanjung sebagai wakil Bupati Tapanuli Tengah. Akbar juga disebutkan meminta Sukran, yang katanya sepupu, untuk menemui Akil Mochtar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER