PELANGGARAN HAM

Komnas HAM Tak Pernah Ajak Bicara Komisi III

CNN Indonesia
Rabu, 22 Okt 2014 07:08 WIB
Membahas kembali berkas pelanggaran HAM berat di awal jabatan Jokowi sebagai Presiden, Komnas HAM dianggap punya tujuan politis.
Jakarta, CNN Indonesia -- Permintaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang ingin mengadu kepada Presiden Joko Widodo, atas dikembalikannya berkas kasus pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung, dianggap memiliki tujuan politis.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, mengatakan hal tersebut, dikarenakan sepanjang kurun waktu lima tahun ke belakang, dua lembaga tersebut tidak pernah menyampaikan pembicaraan terkait dengan berkas kasus pelanggaran yang dimaksud.

“Lima tahun itu enggak pernah dibahas. Kejaksaan juga enggak pernah ada bicara kepada kita. Artinya, ini sangat mungkin ada tujuan politis yang ingin selalu dipersoalkan kembali,” kata Martin, saat dihubungi CNN Indonesia, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, permintaan untuk bertemu dengan Jokowi sangat mungkin mempunyai tujuan politis, mengingat adanya nama-nama segelintir orang yang terindikasi pernah melakukan pelanggaran HAM berat, dan belakangan ini disebut-sebut akan diangkat sebagai salah satu menteri di kabinet Jokowi.

“Karena ada kemungkinan ini punya tujuan politis setelah Pak Hendro (Hendropriyono, mantan Kepala Badan Intelijen Negara) digadang-gadang akan dijadikan menteri,” ujarnya.

Meski demikian, Martin menilai, belum dapat ditemuinya Jokowi oleh Komnas HAM saat ini, salah satunya dikarenakan belum adanya jajaran menteri yang nantinya dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang dimaksud. “Jokowi masih belum bentuk kabinetnya. Nanti kalau sudah ada mungkin bisa dibahas,” kata Martin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER