"Menyeleksi calon itu dengan dana yang tidak sedikit, dananya tidak murah, miliaran. Sementara kami perlu penghematan," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul dalam diskusi 'Mencari Pimpinan KPK Ideal versi Parlemen' di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Ruhut, seleksi pimpinan KPK pengganti Busyro lebih baik dilaksanakan serentak tahun depan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan empat pimpinan KPK yang lain. Jika dilakukan serentak, maka biaya yang dikeluarkan akan menjadi lebih sedikit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal keberadaan Busyro di KPK adalah ketika dia mengikuti seleksi pimpinan KPK pengganti bekas Ketua KPK Antasari Azhar yang masa jabatannya menyisakan satu tahun. Busyro kala itu terpilih dengan suara terbanyak dalam voting di DPR, 25 November 2010. Tahun 2011 ketika seleksi pimpinan periode 2011-2015 dilakukan, Busyro tak ikut seleksi karena masa jabatannya masih tiga tahun lagi. Karena itulah jabatan Busyro akan berakhir satu tahun lebih dulu sebelum pimpinan yang diketuai oleh Abraham Samad atau tepatnya Desember 2014.
Senada dengan Ruhut, Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menyarankan penundaan pengangkatan pimpinan KPK yang baru. Menurut Rio, penundaan pengangkatan perlu dilakukan untuk menghilangkan pola rekrutmen pimpinan KPK yang hanya satu orang, lalu satu tahun kemudian mencari empat orang. "Sebenarnya kedua calon, terutama Pak Busyro, sudah memenuhi standar. Tinggal bagaimana mengangkat tanpa mengulang pola angkat empat, lalu satu, angkat empat lalu satu, setiap periode," tegas Rio.
Wacana penundaan ini bertujuan untuk menyelaraskan masa jabatan lima pimpinan KPK sehingga tidak terjadi lagi pengangkatan pimpinan tidak dalam waktu bersamaan.