KABINET JOKOWI

Tjahjo Kumolo Jarang Laporkan Harta Kekayaan

CNN Indonesia
Senin, 27 Okt 2014 11:17 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hanya memberikan laporan harta kekayaan satu kali sejak 27 tahun yang lalu menjadi anggota DPR.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tercatat memiliki harta paling sedikit di LHKPN KPK. Tak hanya itu, Anggota DPR periode 2009-2014 yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu tak melaporkan harta terkininya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 20 nama menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo tercatat berasal dari kalangan profesional. Sedang 14 sisanya berasal dari partai politik. Salah satu yang mewakili kalangan politisi adalah Tjahjo Kumolo, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses CNN Indonesia Senin (27/10) pagi, Tjahjo tercatat memiliki harta paling sedikit. Tak hanya itu, Anggota DPR periode 2009-2014 yang terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu tak melaporkan harta terkininya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Padahal, melaporkan harta kekayaan merupakan salah satu hal yang harus dilakukan pejabat publik sebagai upaya pencegahan korupsi. Setelah resmi menjabat dan setelah mengakhiri masa jabatan, penyelenggara negara diminta melaporkan harta kekayan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari laporan yang dilayangkan Tjahjo pada 15 Mei 2001 silam, total harta Tjahjo tercatat senilai Rp 511.57 juta. Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 87,11 juta; alat transportasi Rp 267,6 juta yaitu berupa mobil merek volvo tahun 1991, mobil daihatsu tahun 1993 senilai Rp 40 juta, mobil visto kia tahun 2001 senilai Rp 100 juta; logam mulia dan barang antik senilai Rp 15 juta; serta surat berharga Rp 12,5 juta.

Sebelum bergabung ke PDIP, Tjahjo adalah politikus Partai Golongan Karya. Dia duduk sebagai Anggota DPR periode 1987-1992 dari Golkar, dan kembali menjadi wakil rakyat dari Golkar pada periode 1992-1997. Setelah itu, dia tetap berada di parlemen selama periode 1999-2004, periode 2004-2009, dan periode 2009-2014 di bawah Fraksi PDI Perjuangan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER