Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akhirnya resmi dijabat oleh Nur Rachmad. Pelaksana Tugas dan Wewenang Jaksa Agung, Andhi Nirwanto, mengatakan Jamdatun yang baru segera bekerja cepat agar dapat berjalan beriringan dengan program-program pemerintahan baru.
"Pokoknya Jamdatun baru harus kerja, kerja, dan kerja," ujar Andhi setelah pelantikan Jamdatun di Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (27/20). Andi mengatakan, akan dimulainya era masyarakat ekonomi ASEAN pada 2015 mendatang, harus membuat Jamdatun mampu berpandangan lebih jauh lagi.
"Ini artinya semua harus meningkatkan pemahaman terkait hukum internasional, baik perdata, tata usaha negara ataupun pidana," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi Jaksa agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara yang sudah kosong sejak 1 Agustus 2014 lalu akhirnya resmi diisi oleh Nur Rachmad. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan itu dilantik hari ini dan harus meninggalkan tugas sebelumnya, sebagai deputi koordinasi hukum dan HAM, di Kementerian Koordinasi bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Posisi Jamdatun sebelumnya dijabat oleh Dr. Burhanuddin. Namun, jabatan tersebut lowong setelah Burhanuddin memasuki masa purna tugas pada Agustus 2014. Andhi juga mengingatkan pada Jamdatun baru untuk memelajari masalah arbitrase internasional. "Hal tersebut perlu peningkatan pemahaman dan kualitas dalam penanganan perkara yang bersifat internasional," ujarnya.