KABINET JOKOWI
Menkumham Belum Punya Program 100 Hari
CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2014 06:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyatakan saat ini belum memiliki program kerja selama 100 hari mendatang. Meski demikian, Yasonna memastikan dia dan jajaran di kementerian telah siap untuk langsung bekerja.
"Kami akan langsung rapat dengan jajaran eselon satu," ujar Yasonna saat mendatangi gedung Kemenkumham untuk Serah Terima Jabatan dari Amir Syamsudin, Jakarta, Senin (27/10). Rapat akan digelar hari ini, Selasa (28/10).
Yasonna mengaku telah mendapat saran dari mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, terutama terkait overkapasitas di lembaga permasyarakatan, peredaran narkoba, dan kenakalan petugas.
Menurut Yasonna, unsur keamanan di lembaga pemasyarakatan perlu diimbangi dengan kelayakan hunian yang manusiawi. "Walaupun mereka yang di sana berstatus narapidana, tapi mereka perlu pembinaan. Aspek humanity tetap harus kita perhatikan," tutur Laoly.
Dia juga menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata dilakukan dengan memberi hukuman berat. Dia ingin menekankan aspek manusiawi dalam memberi hukuman. "Proses hukum kita sudah berjlan dengan baik mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Namun output yang kami hendaki saat ini adalah pembinaan," katanya.
"Untuk menanggulanginya, harus ada konsistensi antara criminal justice system, mulai dari pengadilan hingga kehamian. Hukuman berat itu sudah diterapkan. Tapi kami sekarang ingin membina, bukan membinasakan," kata dia.
"Kami akan langsung rapat dengan jajaran eselon satu," ujar Yasonna saat mendatangi gedung Kemenkumham untuk Serah Terima Jabatan dari Amir Syamsudin, Jakarta, Senin (27/10). Rapat akan digelar hari ini, Selasa (28/10).
Yasonna mengaku telah mendapat saran dari mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, terutama terkait overkapasitas di lembaga permasyarakatan, peredaran narkoba, dan kenakalan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan, penegakan hukum tidak semata-mata dilakukan dengan memberi hukuman berat. Dia ingin menekankan aspek manusiawi dalam memberi hukuman. "Proses hukum kita sudah berjlan dengan baik mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Namun output yang kami hendaki saat ini adalah pembinaan," katanya.
"Untuk menanggulanginya, harus ada konsistensi antara criminal justice system, mulai dari pengadilan hingga kehamian. Hukuman berat itu sudah diterapkan. Tapi kami sekarang ingin membina, bukan membinasakan," kata dia.