KERJA KABINET

Kemenkumhan Rumuskan Pembinaan di LP

CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2014 06:01 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk membuat sebuah kebijakan bersama dalam pembenahan pembinaan terkait LP.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (kanan) berbincang bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohanan sebelum Pelantikan Menteri Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenkumhan Rumuskan Pembinaan di LP

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk membuat sebuah kebijakan bersama dalam pembenahan hukum di Indonesia. Mantan anggota Komisi II DPR itu ingin masyarakat memiliki paradigma baru terhadap kementerian yang kini dimpimpinnya. Kemekumham kini fokus mengurusi pembinaan di Lembaga Pemsyarakatan.

"Kami nanti akan membuat satu pertemuan dengan Mahkamah Agung untuk membuat satu kebijakan bersama dalam proses hukum ini," kata Laoly usai menjalani Serah Terima Jabatan Menkumham di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (27/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laoly mengatakan, secara filosofis fungsi Lapas adalah menjaga dan memberikan pembinaan terhadap orang-orang yang telah dihukum. Urusan remisi pun menjadi prioritas yang akan dikawal ketat oleh Laoly. "Sepanjang memenuhi undang-undang, kami akan penuhi. Tapi jika ada yang menyalahi undang-undang, kami pun akan menindak dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Laoly menganggap kementerian yang dipimpinnya saat ini menjadi bulan-bulanan masyarakat karena dianggap terlalu gampang memberikan keringanan kepada pesakitan. Padahal, kata Laoly, masing-masing lembaga penegak hukum memiliki tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.

Menurut Laoly, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Kehakiman saat ini cenderung memberikan hukuman berat kepada orang-orang bermasalah, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana extraordinary crime, seperti narkotika, korupsi, dan terorisme. Hal itu terjadi karena penegak hukum mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

"Tapi nanti ketika Departemen hukum dan HAM berusaha memberikan pembinaan, kami yang jadi sorotan," kata Laoly. "Pembinaan itu jangan disalahkan. Yang perlu kita terapkan sekarang adalah meletakkan criminal justice system itu secara benar," tambahnya.

Peraih gelar doktor di bidang hukum dari North Carolina State University, Amerika Serikat, kemudian mengatakan, kementerian yang menjadi tanggung jawabnya kini bukan sekadar mengurusi soal hukum, namun juga ada masalah HAM di dalamnya. "Menjadi ironi jika kementerian kami tidak membenahi masalah kemanusiaan ini," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER