Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menegaskan kandidat Jaksa Agung yang baru harus melaporkan harta kekayaan ke lembaga antikorupsi itu sebelum dipilih. Kewajiban tersebut harus dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan korupsi dan penguatan aparat penegak hukum.
"Ya perlu. Jangankan itu atau Kapolri, waktu zaman Presiden SBY pengisian Kabareskrim pun dikonfirmasi ke KPK. Zaman SBY, jabatan bintang tiga di kepolisian itu diminta
tracking oleh KPK," kata Abraham di kantornya di Jakarta, Senin malam (27/10).
Abraham mengungkapkan, Jaksa Agung yang baru harus benar-benar bersih dan tidak punya catatan pelanggaran baik secara etika moral dan hukum. Kriteria yang sama berlaku juga pada menteri dan semua pejabat pemerintahan di Indonesia. "Dia menjadi teladan kan. Seorang pemimpin itu sekecil apapun enggak boleh punya cacat karena akan ditauladani," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT