PROGRAM MENTERI

Anggaran Pendidikan Tinggi Diminta Dialihkan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 16:18 WIB
Pendidikan tinggi telah dipisahkan dari Kementerian Pendidikan. Anggaran pendidikan tinggi harus segera dialihkan untuk menjaga operasional bagi universitas.
Ilustrasi. Pendidikan tinggi telah dipisahkan dari Kementerian Pendidikan. Anggaran pendidikan tinggi harus segera dialihkan untuk menjaga operasional bagi universitas. (Antara Photo/Mohamad Hamzah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo memisahkan pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar menyebut pemisahan harus segera diikuti dengan pengalihan anggaran pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kini dinamai Kementerian Budaya, Pendidikan Dasar dan Menengah ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

"Itu (operasional perguruan tinggi) akan terganggu kalau tidak sekarang diselesaikan. Makanya harus segera dibahas di DPR," kata Haryono di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Haryono, pembahasan pengalihan anggaran akan melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan dibicarkan bersama wakil rakyat. Setelah itu, prosesnya akan berlangsung di tangan Presiden. "Perubahan harus sekarang, harus sudah selesai. Itu prosesnya lama," ujar pimpinan KPK periode 2007-2011 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono menyebut, proses pengalihan anggaran akan mengganggu operasional perguruan tinggi selama kurun waktu Januari hingga April 2015. Anggaran untuk pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini tercatat sebesar Rp 41,5 triliun.

"Anggarannya sangat besar sekali. Persoalan di Dikti (Direktorat Perguruan Tinggi) banyak sekali, seluruh perguruan tinggi baik negeri dan swasta," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER