KORUPSI BENIH KOPI

Tersangka Korupsi Benih Kopi Ditahan

CNN Indonesia
Kamis, 30 Okt 2014 18:09 WIB
Kejaksaan Agung menahan pejabat di Kementerian Pertanian terkait dugaan korupsi benih kopi tahun 2012. Berkas perkara sudah dinilai lengkap.
Kantor Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menahan pejabat di Kementerian Pertanian terkait dugaan korupsi benih kopi tahun 2012. (detikFoto/Hasan Alhabshy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung menahan Hadi S Prasetyo, Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Kamis (30/10). Hadi diduga terlibat dugaan korupsi benih biji kopi tahun 2012

"Penahanan mulai hari ini selama 20 hari sampai 18 November 2014. Pemeriksaan sudah sampai tahap akhir, kemungkinan minggu depan berkas P21 (berkas lengkap)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana ketika dihubungi CNN Indonesia, Kamis (30/10).

Tony menjelaskan, modus operandi korupsi tersebut adalah melakukan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Namun harga yang harus dibayar tetap sesuai kontrak. "Itu kalau istilah teknisnya ada benih somantik embryogenesis, kopi arabika benih somantik embryogenesis, kopi Rubusta, dan kopi exelca Konvensional. Tapi yang dibeli tidak sesuai spesifikasi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tony menyebutkan, akibat ulah Hadi Prasetyo, negara diduga rugi Rp 8 miliar dari total nilai proyek mencapai Rp 36 miliar.

Selain Hadi, lanjut Tony, kejaksaan masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pejabat lain di Kementerian Pertanian. Kejaksaan hingga kini masih menelusuri kasus tersebut dan memeriksa sejumalah pihak. "Belum tahu apakah Dirjen terlibat atau tidak," ujarnya.

Direktur Utama PT Cipta Terang Abadi Yudi Setiawan sebagai perusahaan pemenang tender juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Hadi Prasetyo menjadi tersangka sejak 17 Februari 2014.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER