BURSA JAKSA AGUNG

Rekam Catatan Empat Kandidat Kuat Jaksa Agung

CNN Indonesia
Selasa, 04 Nov 2014 09:16 WIB
Presiden tak akan tergesa untuk menjatuhkan pilihan nama Jaksa Agung. Pekan ini merupakan kesempatan istana untuk menimang siapa calon jaksa Agung.
Pekan ini merupakan hari-hari menentukan untuk mengetahui siapa yang bakal duduk sebagai pemuncak bagi korps Adhiyaksa. (Detikfoto/Hasan Alhabsy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan presiden tak akan tergesa untuk menjatuhkan pilihan nama Jaksa Agung. Pekan ini merupakan kesempatan istana untuk menimang-nimang calon jaksa Agung.

Menurut Tedjo, nama yang masuk banyak berasal dari internal Kejaksaan Agung. Namun ada juga yang berasal dari partai politik. Yang jelas, kata sang menteri, Joko Widodo bakal memutuskan siapa Jaksa Agung era pemerintahannya pada pekan ini juga.

“Semoga sebelum tanggal 7 November sebelum beliau berangkat ke China. Beliau tidak mau terburu-buru sehingga ketika diumumkan tidak terjadi gejolak di masyarakat," kata Tedjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elemen masyarakat termasuk para aktivis berpikir untuk menolak calon yang berasal dari partai politik. Mereka khawatir, sang pemimpin korps adhiyaksa nantinya bakal tersandera drama-drama politik. CNN Indonesia mencoba mengumpulkan rekam catatan soal empat kandidat kuat Jaksa Agung.

1. M. Prasetyo. lelaki yang berusia 67 tahun itu kini menjabat sebagai Anggota DPR 2014-2019 dari Partai NasDem. Ia pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2005-2006, juga bekas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Harta: -Belum ada LHKPN (cek). Prasetyo diakui diusung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, sebagai kader partainya.

2. M Yusuf, 52 tahun, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sejak Oktober 2011. Ia bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Jakarta.

Rekam jejak:
-Menuntut seumur hidup terdakwa kasus pembobolan BNI, Adrian Waworuntu dan Dicky Iskandar Dinata, ketika menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Selatan.
-Pernah menangani sejumlah kasus HAM, misalnya menuntut petinggi ABRI dan Kepolisian RI dalam kasus Eurico Guterres (mantan Wakil Panglima Pejuang Pro-Integrasi Timor Timur).
Harta: Rp 2,8 miliar per 31 Oktober 2011 (Pada 2003: Rp 264 juta).

3. Andhi Nirwanto, 58 tahun, saat ini menjabat Wakil Jaksa Agung yang menjadi pelaksana tugas Jaksa Agung sejak 20 Oktober 2014. Sebelumnya ia berpengalaman sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, April 2011-November 2013.
Rekam jejak: tercatat kerap menghentikan sejumlah kasus.
-kasus Sisminbakum yang melibatkan Yusril Ihza Mahendra
-kasus dugaan korupsi PT Kaltim Prima Coal dengan tersangka Awang Faroek—yang juga Gubernur Kalimantan Timur.
-Mengusut kasus korporasi besar, Indosat IM2 dan PT Chevron Pasifik Indonesia, yang banyak disorot karena dianggap tidak ada muatan korupsinya.
Harta: Rp 2,59 miliar pada 15 Juni 2009, sedangkan pada 2001, hartanya senilai Rp 1,09 miliar.

4.Widyo Pramono, 57 tahun, saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sejak 21 November 2013. Ia berpengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah 2012 dan Kejaksaan Tinggi Papua 2008.
Rekam jejak:
-Memimpin penanganan kasus bus Transjakarta karatan saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta.
-Saat menjabat Kajati Jawa Tengah, ia tidak bisa membawa kasus dugaan korupsi Bupati Karanganyar Rina Iriani ke pengadilan.
Harta Rp 3,1 miliar pada 6 Agustus 2012, sementara pada 2008, hartanya bernilai Rp 1,6 miliar.

(Baca Juga : Kerja Jaksa Agung Harus Sehebat Pimpinan KPK)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER