SUAP CPNS

Polisi Jadwalkan Geledah Pegawai KemenPAN-RB

CNN Indonesia
Kamis, 06 Nov 2014 07:35 WIB
Polri akan menggeledah rumah pegawai KemenPAN-RB atas dugaan keterkaitan dengan kasus suap penerimaan CPNS di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Penyidik Bareskrim Polri mengumumkan akan melakukan penggeledahan ke rumah pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta. Hal itu terkait dengan ditemukannya kasus suap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. (Ilustrasi/CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Bareskrim Polri mengumumkan akan melakukan penggeledahan ke rumah pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta. Hal itu terkait dengan ditemukannya kasus suap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. 

"Rencana penggeledahan sudah dibuat, dia salah satu pegawai di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dia diduga menjadi orang dari dalam kementerian yang membantu proses suap CPNS tersebut" ujar Pelaksana Harian Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Djoko Poerwanto.

Selain itu penyidik juga merencanakan untuk memanggil beberapa pihak dari KemenPAN-RB untuk dimintai keterangan mengenai proses penerimaan CPNS 2014 tersebut. "Ini merupakan pengembangan kasus, jadi pasti akan diperiksa," ujar Djoko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya berencana memeriksa pegawai KemenPAN-RB, penyidik Tipidkor Mabes Polri juga sudah meminta keterangan dari Bupati Musi Rawas Utara terkait kasus suap tersebut. Dia diperiksa karena tersangka pembawa uang suap, M. Rifa'i, adalah bawahannya di Pemerintahan Kabupates Musi Rawas Utara.

"Bupati mengakui secara normatif bahwa dirinya menyuruh tersangka untuk mengurus soal CPNS," kata Djoko. Namun, status terhadap Bupati Musi Rawas Utara nantinya tergantung pada bukti-bukti yang ditemukan penyidik di lapangan.

Seperti diketahui, M. Rifai ditangkap di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, saat menuju Jakarta dengan membawa uang sebesar Rp 2 miliar, pada Rabu (17/9). Uang tersebut diduga sebagai uang suap terkait proses penerimaan CPNS di Musi Rawas Utara. Kini berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk diteliti. "Sudah tahap satu, nanti tinggal menunggu balasan dari Jaksa Peneliti apakah P19 atau P21," ujar Djoko.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER