PENCUCIAN UANG

Irwansyah Hanya Ditanya Seputar Film

CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2014 19:24 WIB
Setelah lebih dari enam jam diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, aktor Irwansyah mengaku hanya dicecar pertanyaan soal produksi film.
Artis Irwansyah di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Rabu (5/11). Irwansyah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan. (ANTARAFOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari enam jam, aktor sinetron dan layar lebar Irwansyah keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami Zaskia Sungkar itu diperiksa sebagai saksi atas tersangka Tubagus Chaery Wardana, alias Wawan, dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

"Alhamdulillah saya sudah jelaskan sejelas-jelasnya kepada KPK, soal film. Insya allah setelah ini tidak ada yang dirugikan lagi atau tidak ada fitnah kepada saya atau yang lainnya," kata Irwansyah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Rabu (5/11) sore.

Aktor yang terkenal lewat film My Heart itu enggan berkata lebih banyak. Ia langsung menerabas kerumunan wartawan dan bergegas masuk ke mobil Toyota Alphard putih B 151 ZAS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sendiri membenarkan Irwansyah dipanggil terkait kasus pencucian uang Wawan. "Dia dipanggil sebagai Direktur PT Adika Cipta Pratama untuk dimintai keterangan sebagai saksi TCW," kata Johan Budi SP di kantornya, Rabu (5/11).

Johan sendiri tidak tahu film apa yang dimaksud oleh Irwansyah karena keterangan yang masuk saat ini masih diproses penyidik. Deputi Pencegahan KPK itu hanya memastikan keterangan Irwansyah dibutuhkan oleh penyidik untuk kelanjutan proses hukum Wawan.

Sejumlah kemungkinan muncul terkait pemeriksaan Irwansyah. Keterangan suami artis Zaskia Sungkar itu dibutuhkan penyidik KPK karena dia diduga pernah tergabung dalam Production House (PH) milik Wawan yakni R-One. PH yang menaungi sederet artis papan atas itu juga sempat menyeret nama Jenifer Dunn, yang disebut-sebut pernah menerima mobil Toyota Alphard, dari Wawan, melalui R One.

Kemungkinan lain yang menjadi alasan Irwansyah dipanggil lembaga antikorupsi itu adalah karena Wawan diduga menjadi salah satu donatur Irwansyah saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra di daerah pemilihan-3 Banten.

KPK telah menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus itu merupakan hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Wawan sebelumnya, yaitu dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, di Pemerintah Provinsi Banten, dan juga menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa pilkada di Lebak, Banten.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER