Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki dua kriteria untuk Jaksa Agung yang baru. Menurutnya, Jaksa Agung haruslah orang yang tegas dan pintar. "Kriteria ini didasarkan pada tugas utama seorang jaksa agung. Sesuai fungsinya, tugas Jaksa Agung itu menyidik dan menuntut orang sebagai upaya dari penegakan hukum," ujar pria yang akrab dipanggil JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta (05/11).
Menyoal belum dipilihnya Jaksa Agung baru, JK bilang, pihaknya masih menimbang sejumlah calon yang dinilai dapat menjalankan tugas penegakan hukum dengan baik di indonesia. Untuk itu, ia meminta publik untuk bersabar perihal pengganti posisi Jaksa Agung yang sudah ditinggalkan Basrief Arief, "Belum, tunggu saja," katanya.
Senada dengan Kalla, Presiden Joko Widodo juga meminta publik bersabar terkait pemilihan Jaksa Agung baru. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Presiden tak ingin tergesa-gesa agar tak terjadi gejolak di masyarakat terkait pemilihan Jaksa Agung
"Semoga sebelum beliau berangkat ke China pada 7 November sudah ada nama," kata Tedjo kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Masih Menurut Tedjo, Jokowi pun masih mempertimbangkan sejumlah nama yang diberikan oleh publik terkait calon Jaksa Agung.
Seperti yang ramai diberitakan oleh media, nama M Prasetyo santer digaungkan sebagai calon kuat Jaksa Agung yang baru. Dimana pria berusia 67 tahun tersebut saat ini duduk menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Partai NasDem. Prasetyo juga pernah menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2005-2006 dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Adapun namanya diusulkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Selain Prasetyo, nama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf juga disebut sebagai kandidat kuat Jaksa Agung. Yusuf merupakan bekas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Salah satu perkara yang pernah ditangani Yusuf ialah tuntutan seumur hidup terdakwa pembobol Bank Negara Indonesia Adrian Waworuntu dan Dicky Iskandar Dinata.
Meski begitu, Tedjo enggan mengomentari lebih lanjut dua nama tadi. "Iya ada (nama-nama), tapi kan keputusan satu Pak Presiden. Kita tunggu saja," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT