Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah meluncurkan "kartu sakti" sebagai media penyalur dana bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu bentuk penyaluran adalah memberikan bantuan non-tunai setiap bulan lewat kartu SIM ponsel yang terintegrasi sebagai nomor rekening perbankan berbasis telepon seluler.
Mekanisme tersebut menuai pro kontra. Di satu sisi, metode penyaluran non-tunai atau simpanan elektronik dipandang mampu meminimalisir risiko adanya kebocoran dana bantuan sosial seperti yang selama ini dikhawatirkan masyarakat.
Di sisi lain, penyaluran dana melalui mekanisme E-Cash justru dianggap rentan diselewengkan. Terlebih tidak semua masyarakat mengerti penggunaan ponsel dan sistem tersebut terbilang rumit bagi masyarakat awam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi fenomena anyar ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku masih belum mengkaji sejauh mana mekanisme penyaluran dana elektronik tersebut. Kartu sakti Presiden itu belum bisa dikategorikan rawan karena programnya belum berjalan.
"Perlu ditekankan, tidak semua kebijakan pemerintah melibatkan KPK. Kami tentu perlu memantau terlebih dulu perkembangannya karena program bantuan pemerintah ini kan belum berjalan," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada CNN Indonesia, Kamis (6/11).
Johan mengatakan, semua bentuk penyaluran dana tidak lepas dari kerawanan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, bukan hanya mekanisme yang perlu disoroti, melainkan integritas pejabat atau individu yang terkait dengan kewenangan penyaluran dana.
Menurut Johan, bentuk pencegahan yang paling ideal untuk memberikan pengawasan saluran dana kartu sakti Jokowi adalah dengan cara melakukan rekap audit di setiap transaksi penyaluran dana. "Dalam hal ini lembaga auditor yang punya wewenang adalah Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Johan.
Program kartu SIM ponsel bernama Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS) dari Jokowi rencananya akan diberikan kepada 15,5 juta warga kurang mampu.
Saat ini, KSKS baru menjangkau 1 juta warga, sedangkan 14,5 juta lainnya diberi simpanan giro pos. Pada 2015, secara bertahap KSKS akan diberikan kepada 14,5 juta warga.