Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta penyelenggara negara untuk segera mempertanggungjawabkan harta kekayaan yang dimiliki. Samad menyebut pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu indikasi untuk menilai integritas pejabat publik.
"Kalau menterinya baik dan integritasnya baik, pasti lapor. Sederhana saja menilai menteri. Jadi kalau dia enggak lapor, moralnya cacat. Apalagi buat jadi menteri, mending lehernya dipotong langsung," ujar Samad di Balai Kota, Jakarta, Kamis (6/11).
Kedatangan Samad di Balai Kota adalah untuk menghadiri acara "Semiloka Koordinasi Supersvisi (Korsup) Pencegahan Korupsi dan Rencana Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad menjelaskan, secara moral akan ada konsekuensi bagi pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaan. Lembaga antikorupsi yang dia pimpin telah memberikan waktu yang cukup luas bagi para menteri Kabinet Kerja maupun pejabat publik lainnya untuk menyerahkan laporan kekayaan mereka. "Melaporkan harta itu kewajiban penyelenggara negara. Kalau kewajiban seharusnya dipatuhi," kata Samad.
Pria asal Makassar ini mengapresiasi langkah Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memerintahkan pejabat DKI Jakarta hingga level eselon IV untuk melaporkan hartanya kepada KPK. Padahal melaporkan harta hanya diwajibkan kepada pejabat hingga eselon II.
Dia juga mengapresiasi langkah Ahok melakukan sosialisasi LHKPN kepada para staf Pemerintah Provinsi Jakarta. "Pak Ahok bagus ya. Dia melakukan perluasan LHKPN sampai pejabat eselon IV. Kan kewajiban itu sampai eselon II," kata dia.
Hingga Kamis siang (6/11), telah ada empat menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaan. Mereka adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nilla Moeloek, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
Harta Yuddy yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 20 miliar terdiri dari rumah, alat transportasi, dan lainnya. Namun laporan harta Yuddy masih perlu diverifikasi KPK.