Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta milik Sofyan mencapai Rp 52,8 miliar dan US$ 580 ribu. Tapi dia punya utang yang besar juga.
"Ada utang senilai Rp 3,5 miliar untuk kepemilikan rumah pribadi di Menteng Dalam," kata Sofyan usai menyerahkan laporan harta ke Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Kamis (6/11).
Sofyan mengatakan, pelaporan harta kekayaan tersebut adalah yang kelima kalinya sepanjang dia menduduki jabatan publik. Pertama pada 2001 saat dia menjabat di Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN); menjelang menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika pada 2004; menjelang pergantian dari Menkominfo menjadi Menteri BUMN tahun 2007; dan saat lengser dari kursi Menteri BUMN pada 2009.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sofyan, sebelumnya dia menduduki 12 jabatan profesional di sejumlah sektor.
Namun berdasarkan catatan LHKPN yang diakses CNN Indonesia pada laman acch.kpk.go.id, Sofyan terakhir melaporkan kekayaan pada 10 Juni 2004 saat menjabat Menteri Negara Komunikasi dan Informasi. Total harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN KPK saat itu mencapai Rp 5,2 miliar dan US$ 91.670.
Harta tidak bergerak yang dimiliki Sofyan saat itu berupa dua bidang tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, senilai Rp 500 juta. Sementara harta bergerak berupa mobil Honda Accord, Toyota Kijang, dan Suzuki Esteem senilai Rp 365 juta.
Sofyan merupakan menteri keempat yang melaporkan harta kekayaan. Tiga menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaan sebelumnya adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nilla Moeloek, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Harta Yuddy yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 20 miliar terdiri dari rumah, alat transportasi, dan lainnya. Namun laporan harta Yuddy masih perlu diverifikasi KPK.