KISRUH DPR

Pram: Jumlah Wakil Ketua Komisi akan Ditambah

CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2014 12:48 WIB
Jumlah wakil ketua komisi yang sebelumnya 3 ditambah menjadi 4. DPR terdiri dari 16 alat kelengkapan dewan. Maka kini tersedia 16 kursi wakil ketua untuk KIH.
Politikus senior PDIP Pramono Anung menyosialisasikan hasil lobi politik dengan koalisi Prabowo kepada legislator Koalisi Indonesia Hebat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Solusi damai antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di DPR tercapai dengan menambah jumlah wakil ketua komisi demi menampung keterwakilan KIH pada jajaran pimpinan komisi.

“Tidak ada penambahan komisi. Yang ada penambahan pimpinan alat kelengkapan dewan. Wakil ketua komisi menjadi empat,” kata politikus senior PDIP Pramono Anung di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/11).

Untuk diketahui, jumlah wakil ketua komisi selama ini hanya tiga. Apabila masing-masing komisi mendapat tambahan satu wakil ketua, maka total akan tersedia 16 kursi wakil ketua komisi bagi KIH, sesuai dengan rencana awal yang ditawarkan Demokrat kepada kedua kubu sejak dua pekan lalu. (Baca PDIP: Beri 16 Kursi Pimpinan Komisi, Masalah Selesai)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk menambah jumlah wakil ketua komisi, DPR harus lebih dulu merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Soal revisi UU ini juga disinggung secara terpisah oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut Fahri, seluruh opsi akan dibahas dan dapat ditempuh demi mengakomodasi KIH.

KIH dan KMP lebih memilih menambah jumlah wakil ketua komisi ketimbang menambah komisi karena keterbatasan fasilitas di gedung DPR. Apabila komisi ditambah, Sekretariat Jenderal DPR harus menyediakan ruangan tambahan untuk komisi-komisi tersebut. Padahal ruangan di DPR amat terbatas.

Pemilihan ulang pimpinan komisi juga tak dipilih sebagai solusi karena sejumlah legislator KMP sudah ada yang terlanjur menjabat sebagai pimpinan komisi. “Tidak pakai kocok ulang pimpinan komisi,” tegas Pram.

Dengan kesepakatan damai ini, otomatis DPR tandingan yang sejak pekan lalu dimunculkan oleh KIH menjadi bubar. “Dua kubu bersatu,” kata Pram.

Mantan Wakil Ketua DPR itu merasa lega karena setelah lobi politik panjang antara KIH dan KMP, akhirnya kedua kubu bisa saling memahami, menghargai, dan tak merendahkan satu sama lain. Malam ini KIH dan KMP akan kembali bertemu untuk membahas implementasi solusi damai mereka.

Paling lambat, ujar Pram, perdamaian di DPR akan terwujud Rabu pekan ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER