Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mengah (UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporannya, bekas wakil gubernur Bali periode 2008-2013 itu mengaku tidak banyak perubahan dengan LHKPN yang pernah diserahkan ke KPK pada 2008.
"Laporan harta tak ada masalah. Tinggal diganti saja, dulu saya jadi wakil Gubernur sekarang jadi menteri koperasi," kata Puspayoga usai menyerahkan laporan harta kekayaannya di KPK, Senin (10/11).
Meski laporan hartanya tidak banyak berbeda dengan laporan yang dia serahkan sebelumnya, Puspayoga mengakui ada kenaikan nilai harta kekayaan. Pada 2008, nilai gabungan harta tabungan dan tanah miliknya mencapai Rp 4 miliar. "Kalaupun ada kenaikan, karena ini aja NJOP (nilai jual objek pajak) tanah naik," ujarnya. "Tidak ada pembelian tanah baru."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain melaporkan harta kekayaan, Puspayoga juga menjalin diskusi dengan KPK untuk membuat pengendalian unit gratifikasi di kementeriannya. Pertemuan selama sekitat dua jam bersama KPK telah membuahkan kesepakatan untuk merumuskan MoU dalam waktu dekat.
"Tadi saya banyak diskusi dengan KPK, jadi kami akan segera membuat pengendalian unit gratifikasi sama LHKPN itu. Kami akan segera membuat MoU dengan KPK. Nanti KPK akan datang ke tempat kami dan memberikan pelatihan soal gratifikasi," kata Puspayoga.
Hingga berita ini diturunkan, Puspayoga tercatat sebagai menteri Kabinet Kerja keenam yang melaporkan harta kekayaannya. Lima menteri sebelumnya adalah Menpan RB, Yuddi Chrisnandi; Menteri Kesehatan, Nila F Moelek; Mendagri, Tjahjo Kumolo; Menko Perekonomian, Sofyan Djalil; dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.