Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membenahi kebijakan dan pengelolaan kementerian yang dipimpinnya. Susi berencana melakukan moratorium terhadap sejumlah kebijakan yang selama ini telah berjalan.
"Kami datang ke sini untuk meminta bantuan KPK. Kami mau membangun kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar transparasi dan tata kelola laut yang lestari bisa terjaga," kata Susi setelah mengadakan pertemuan tertutup selama hampir tiga jam di Kantor KPK, Senin malam (10/11).
Susi menjelaskan, salah satu pembenahan yang bakal dilakukan yaitu menerapkan moratorium pada sejumlah kebijakan di antaranya pembelian kapal dan impor garam. Susi bersama jajarannya di Kementerian saat ini tengah menggodok rincian moratorium, khususnya untuk dua sektor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Moratorium ini hanya awal. Besok kami akan mengajukan pelarangan bongkar-muat di tengah laut," kata Susi.
Kerja sama yang digagas Susi mendapat respon positif dari KPK. Lembaga antirausah itu memastikan bakal menindaklanjuti inisiatif dari bos Susi Air tersebut. "Intinya kami diminta untuk mengawal pembenahan di KKP. Kami kira langkah ini patut mendapat apresiasi," kata Deputi Pencegahan yang merangkap menjadi Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo.
Berdasarkan delapan agenda pemberantasan korupsi yang diberikan KPK kepada Presiden Joko Widodo, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara di bidang kelautan dan perikanan termasuk dalam agenda antikorupsi. Jokowi dalam pertemuan tertutup dengan empat pimpinan KPK, 19 Oktober lalu telah sepakat untuk menjalankan delapan agenda antikorupsi tersebut.
Di internal KPK, saat ini tengah dilakukan sejumlah kajian di sejumlah sektor kekayaan alam yang sesuai dengan rencana strategis lembaga antikorupsi itu. Kajian tersebut di antaranya untuk sektor kelautan dan perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.