Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin malam (10/11). Selain berdiskusi mengenai agendan pencegahan korupsi di kementeriannya, Menteri Susi juga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Saya ini mantan pengusaha, urusan uang bukan saya yang ngurus. Jadi saya enggak tahu berapa besar harta saya sendiri," kata Susi usai mengadakan pertemuan tertutup selama tiga jam dengan pimpinan KPK, Senin malam.
Catatan harta kekayaan Menteri Susi belum pernah ada dalam data LHKPN KPK karena Susi bukan berlatar belakang pejabat publik. Menteri Susi melaporkan harta setelah di pagi hari yang sama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga juga menyerahkan LHKPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Puspayoga menyebut hartanya mencapai Rp 4 miliar terdiri dari tabungan dan tanah. Berdasarkan catatan KPK, Puspayoga melaporkan harta pada 1 Agustus 2001 dan 14 April 2005 saat menjadi Wali Kota Denpasar, dan 8 April 2008 saat menjadi Wakil Gubernur Bali periode 2008-2013.
Selain Susi dan Puspayoga, sejumlah menteri Kabinet Kerja juga telah melaporkan hartanya. Mereka adalah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.