PROGRAM JOKOWI

Kapolres Tanpa Ajudan Awal Revolusi Mental

CNN Indonesia
Selasa, 11 Nov 2014 14:06 WIB
Kepolisian Republik Indonesia turut menerapkan revolusi mental sebagai jargon Presiden Jokowi. Hal itu dimulai dengan tak menempatkan ajudan bagi Kapolres.
Kapolri Jenderal Sutarman (tengah) saat memeriksa pasukan yang mengikuti apel siaga pengaman pelantikan Presiden, Jumat (17/10). turut menerapkan revolusi mental sebagai jargon Presiden Jokowi. Hal itu dimulai dengan tak menempatkan ajudan bagi Kapolres. (Antara Foto/Teresia May)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kinerja Kepolisian Republik Indonesia tidak pernah lepas dari sorotan publik, terutama kinerja para pejabat. Akibatnya, muncul permintaan agar kepolisian melakukan revolusi mental seperti yang didengungkan Presiden Joko Widodo.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, revolusi mental dalam tubuh Polri saat ini sudah dilakukan. "Saat ini para Kepala Polres sudah tidak perlu menggunakan ajudan lagi, itu termasuk dalam revolusi mental," ujar Badrodin saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (11/11).

Badrodin menyatakan, penghilangan posisi ajudan bagi Kapolres di seluruh Indonesia diharapkan dapat mengubah persepsi publik terhadap pejabat Polri. Seluruh anggota kepolisian dan petinggi Polri juga diminta untuk tidak melakukan hal yang menimbulkan kesan negatif bagi institusi tersebut. "Saya berharap setiap pimpinan di semua level tidak melakukan hal-hal yang bisa membuat masyarakat tidak suka terhadap polisi," kata Badrodin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin juga menyoroti tindak kekerasan, pungutan liar, dan berbagai setoran ilegal yang tak jarang dilakukan oleh oknum petugas polisi. Para oknum tersebut tak malu melakukannya saat masih mengenakan seragam dinas. "Beberapa pendekatan harus berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Revolusi mental merupakan perubahan yang digagas Presiden Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga telah menyepakati delapan agenda antikorupsi yang dianggap strategis mencegah korupsi. Penguatan aparat penegak hukum merupakan salah satu agenda yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Jokowi.

Menurut KPK, ada tiga faktor penting untuk penguatan aparat yang harus dilakukan oleh Presiden Jokowi. Pertama, akuntabilitas dalam proses penegakan hukum. Akuntabilitas ini meliputi tanggung jawab dan keadilan bagi publik. Kedua, melakkan pengawasan dalam proses penegakkan hukum dengan memberi sanksi bagi aparat yang melanggar moralitas hukum atau menabrak proses hukum. Ketiga, meningkatkan citra positif aparat penegak hukum.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER