Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi kian intensif mendalami kasus tukar guling kawasan hutan di Bogor dan Riau. Dua kasus besar dugaan tindak pidana korupsi itu kini menyeret nama Ketua MPR Zulkifli Hasan. Keterangan dia dibutuhkan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mentan Menteri Kehutanan era Susilo Bambang Yudhoyono.
Zulkifli diperiksa karena proses perizinan dari dua kasus alih fungsi hutan itu sudah masuk ke Kementerian Kehutanan. Namun Zulkifli membantah telah menerbitkan perizinan tata kelola kawasan hutan di dua wilayah tersebut.
Meski Zulkifli menampik keterlibatannya, KPK menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut. Lembaga antirasuah itu tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan tersangka baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapapun juga yang diperiksa dan tidak menutup kemungkinan terlibat, patut dimintai pertanggung jawaban secara pidana," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu petang.
Berdasarkan hasil kajian, kata Busyro, KPK menemukan indikasi yang tidak transparan. Intransparansi inilah yang kemudian dikonstruksikan oleh KPK dalam kasus Gubernur nonaktif Riau Annas Maamun dan kasus bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Karena dua kasus besar itu sudah masuk tahap penyidikan, lanjut Busyro, maka pengembangan kasus itu dilakukan dalam pendekatan sistem dan struktur konkret. Dari sana kemudian KPK menarik pihak yang bisa dimintai keterangan. Zulkifli Hasan adalah salah satunya.
Busyro tidak menampik adanya dugaan suap yang sampai ke Kemenhut. Namun mantan Komisi Yudisial itu belum bisa menemukan bukti-bukti awal tentang aliran dana itu masuk ke pihak mana. "Karena itulah maka Pak Zulkifli kami periksa agar fairness. Keterangan dia akan kami validasi," ujarnya.
Mantan Ketua Komisk Yudisial itu mengatakan, KPK kini tengah menelusuri dugaan kickback. Aliran duit ijon itu akan dianalisis apakah berasal dari pihak-pihak yang memperoleh izin ruislag hutan iti atau bukan.
Jika pendalaman dugaan kickback itu ada, tidak menutup kemungkinan bakal ada potensi tersangka baru yang terkena pasal suap. Tidak hanya suap saja, kata Busyro, berdasarkan hasil pengembangan, KPK tidak pernah berhenti di penyidikan. "Lihat saja dulu kasus damkar kan sampe pusat. Puncaknya ke menteri," kata Busyro.
Dalam kasus alih fungsi hutan Bogor, KPK kini menetapkan Bos Sentul City Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka. Direktur utama PT Bukit Jonggol Asri itu diduga menyuap Bupati Bogor Rachmat Yasin dan mantan Kepala Dinas Pertanian Bogor Zairin untuk kasus tukar guling tersebut. Keduanya kini masih berstatus sebagai tersangka penerima suap.
Duit senilai Rp 1,5 miliar diberikan sebagai ijon untuk mempercepat terbitnya rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektare, yang merupakan syarat untuk pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.
Sementara itu, Atuk Annas ditetapkan sebagai tersangka bersama pengusaha kelapa sawit Gulat Medali Emas Manurung setelah berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kompleks Grand Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/9).
Annas disangka menerima suap senilai Rp2 miliar dari Gulat berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektare yang lahannya masuk kategori hutan tanaman industri (HTI). Suap itu diberikan sebagai jalan untuk mempermulus perubahan status menjadi lahan areal penggunaan lain (APL).
Barang bukti yang berhasil disita dalam OTT meliputi 156.000 dollar Singapura dan Rp 500 juta. Selain dugaan suap alih fungsi lahan, duit tersebut juga diduga merupakan bagian dari ijon proyek-proyek lainnya di Provinsi Riau.