HARTA MENTERI

Baru Sembilan Menteri Lapor Harta ke KPK

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 06:14 WIB
Hampir tiga pekan sejak jajaran menteri di Kabinet Kerja dilantik namun baru sembilan menteri yang telah menyerahkan LHKPN.
Menkeu Bambang Brodjonegoro menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/11). Bambang Brodjonegoro ke KPK untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Antara Foto/Reno)
Jakarta, CNN Indonesia -- Hampir tiga pekan sejak jajaran menteri di Kabinet Kerja dilantik namun baru sembilan nama pembantu Presiden Joko Widodo yang telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Hingga hari ini ada total sembilan menteri laporkan harta ke KPK,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Kamis (13/11).

Johan menjelaskan hari ini ada dua menteri Kabinet Kerja yang datang ke KPK, yakni Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, tujuh menteri lainnya yang sudah melaporkan hartanya adalah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

Pada Selasa (11/11) lalu Johan menyampaikan sebagai Deputi Pencegahan dirinya tengah memikirkan konsep baru untuk mekanisme dan penguatan hukum LHKPN.

Proses upaya pencegahan korupsi itu, katanya, nantinya akan disinergikan dengan upaya penindakan agar kewajiban para pejabat melaporkan harta kekayaannya menjadi lebih kuat di mata hukum.

“Saya memang punya rencana dan program bagaiaman yang di pencegahan ini bersinergi dengan penindakan bersama LHKPN. Saya sedang pikirkan konsepnya,” katanya.

Saat itu dia tidak menjelaskan secara gamblang bentuk penindakan yang dimaksud. Namun, dia hanya mengatakan sejauh ini KPK baru menerima 16 laporan harta kekayaan dari jajaran menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.

“Menteri yang terakhir kali melaporkan adalah mantan Menkopolhukam Djoko Suyanto dan mantan Menpora Roy Suryo,” kata Johan.

Kewajiban para menteri untuk melaporkan harta kekayaan ke KPK juga diimbau oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.

Pria kelahiran Makassar ini juga mengatakan bahwa hal yang wajar semua menteri belum melaporkan harta kekayaannya karena waktu kerja dan susunan laporan yang tidak sedikit.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta publik untuk bersabar untuk menunggu hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER