KEKERASAN WARTAWAN

Kapolri Minta Maaf Polisi Pukul Jurnalis

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 12:09 WIB
Kasus kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kapolri Jenderal Sutarman meminta maaf karena anggotanya di Makassar, Sulawesi Selatan, memukuli wartawan.
Wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Makassar berunjuk rasa di Makassar, Sulsel, Kamis (13/11) malam. Mereka mengecam tindak kekerasan dan pelarangan liputan oleh polisi saat bentrok antara polisi dan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) di Kampus UNM. (Antara Foto/Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peristiwa pemukulan terhadap sejumlah wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, oleh sejumlah anggota kepolisian mendapat respons keras dari pimpinan Polri. Atas hal tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutarman meminta maaf kepada para wartawan.

"Saya mohon maaf atas yang terjadi pada rekan-rekan media," ujar Sutarman di Markas Komando Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Jawa Barat, Jumat (14/11).

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri tersebut menegaskan perbuatan anak buahnya itu menyalahi aturan. Sutarman memastikan akan ada proses hukum yang diberlakukan bagi anggota polisi yang memukul wartawan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyalahi hukum dan sangat tidak dibenarkan," kata Sutarman.

Pemukulan tersebut bermula ketika terjadi aksi unjuk rasa di sebuah universitas si Makassar, Kamis (13/11). Demonstrasi dilakukan untuk menolak rencana Presiden Joko Widodo menaikkan bahan bakar minyak bersubsidi.

Namun unjuk rasa berakhir ricuh setelah salah satu anggota polisi tertembus panah yang ditembakkan oleh salah seorang pengunjuk rasa. Perbuatan tersebut membuat satuan polisi bereaksi dengan melakukan pengejaran hingga ke dalam kampus.

Hingga saat ini Sutarman belum mendapat informasi lengkap perihal insiden pemukulan terhadap beberapa wartawan.

"Tujuan utama kami adalah melakukan penegakan terhadap unjuk rasa yang dilakukan di sana. Kami pun melakukan penegakan sesuai SOP (standard operating procedure) yang berlaku," kata Sutarman.

Dia mengatakan akan mencari anggota polisi yang melakukan pemukulan. "Kami bisa tanya pimpinan di lapangan yang mengatur pergerakan mereka," ujarnya.

Sutarman juga menegaskan, jurnalis merupakan rekan kerja yang tak hanya harus dihormati profesinya, tetapi juga dilindungi oleh petugas kepolisian. Namun Sutarman mengakui tak mudah mengawasi sikap dan tindakan 420 ribu anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. "Setiap hari kami ingatkan bahwa media itu teman kerja yang harus dilindungi," kata dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER