Jakarta, CNN Indonesia -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan lelaki yang diduga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Muzakkir saat berpesta sabu bersama seorang dosen Unhas Ismail Alrip dan seorang mahasiswi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi membenarkan bahwa mereka ditangkap di kamar 312 Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Jumat (14/11). “Pukul 03.00 dini hari,” kata Endi saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (14/11). “
Endi mengatakan selain ketiga orang tersebut Tim Narkoba Polrestabes Makassar juga mengamankan tiga tersangka lain di kamar yang berbeda, yaitu Andi Syamsuddin dan Nakiyah di kamar 308 dan Harianto diamankan di kamar 205. “Informasi yang kita dapat seperti itu,” kata Endi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ujar Endi, seluruh tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas Polrestabes Makassar. “Dilakukan tes urine dan lainnya untuk membuktikan keterlibatan mereka. Ini untuk akurasi. kita pakai asas praduga tak bersalah.” kata Endi.
Adapun barang bukti yang disita dalam penggerebakan itu yakni dua paket sabu dan alat hisapnya beserta dua butir pil ekstasi.
“Kita sampai sekarang masih terus melakukan pengusutan kasus narkoba ini,” tutur Endi.