KEKERASAN PADA WARTAWAN

Kapolri Persilakan Pewarta Gugat Polisi

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 16:16 WIB
Kapolri Jenderal Sutarman memastikan para pewarta yang terkena pemukulan di Makasar bisa mengajukan gugatan ataupun ganti rugi kepada kepolisian.
Polisi melarang wartawan mengambil gambar saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulsel, Kamis (13/11). Selain melarang wartawan polisi juga memukuli hingga terluka dan mengambil memori kartu kamera wartawan. (ANTARAFOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Peristiwa pemukulan terhadap beberapa wartawan di Makassar yang dilakukan oleh oknum kepolisian terus diusut oleh Polri. Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan para pewarta yang terkena terkena pukulan dapat menuntut ganti rugi.

"Untuk ganti rugi silahkan ajukan gugatan perdata," ujar Sutarman saat ditemui di Markas Korps Brimob, Jumat (14/11).

Kejadian pemukulan terhadap wartawan tersebut terjadi pada Kamis (14/11) di Makassar, Sulawesi Selatan. Kala itu, petugas kepolisian sedang mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah mahasiswa terkait wacana kenaikan bahan bakar minyak oleh pemerintah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentrok terjadi setelah salah seorang pengunjuk rasa melepaskan anak panah yang mengenai tubuh salah satu anggota kepolisian. Anggota lain yang tidak terima, langsung melakukan pengejaran hingga ke lingkungan kampus, dan tanpa diketahui alasannya, secara mendadak terjadi pemukulan terhadap sejumlah wartawan.

Selain ganti rugi terhadap wartawan, Sutarman juga memperbolehkan pihak lain yang merasa dirugikan akibat aksi unjuk rasa untuk mengajukan gugatan tersebut. Menurutnya pengrusakan yang dilakukan pengunjukrasa tersebut adalah tindakan salah.

"Silakan mengajukan gugatan perdata untuk menjadi pembelajaran bagi mereka agar melakukan unjuk rasa sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya. Polri, ujar Sutarman, berkewajiban untuk menegakkan hukum apabila terjadi tindak anarki saat unjuk rasa.

Meski mempersilakan para pewarta melaporkan anggotanya yang diduga terlibat dalam pemukulan, akan tetapi Sutarman mengakui dirinya belum mengetahui dengan detil nama-nama anggotanya itu. "Nama-namanya belum sampai ke saya, tapi pasti akan ketahuan karena pergerakan mereka pasti dikendalikan oleh kepala satuan di lapangan," ujar Sutarman.

Dia juga menegaskan, pelaporan wartawan terhadap anggota kepolisian Makasar, diharapkan Sutarman dapat menegakkan demorasi di Indonesia. "Polri belajar untuk menegakkan demokrasi sekaligus mengawal dan mengamankan unjuk rasa tersebut," kata Sutarman.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER