KASUS NARKOBA

Diusut, Wanita yang Bersama Guru Besar Unhas

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 14:40 WIB
Dari keenam tersangka dua di antaranya wanita. Polisi masih mendalami apakah wanita tersebut satu kampus dengan sang profesor.
Polisi ungkap kasus Narkoba. Ilustrasi/CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Sulselbar masih terus mendalami kasus penangkapan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin Prof Dr Muzakkir yang berpesta sabu bersama seorang dosen Unhas Ismail Alrip dan seorang mahasiswi bernama Nilam.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan sampai saat ini polisi masih mengusut para pelaku yang pada Jumat (14/11) dini hari tadi ditangkap di Hotel Grand Malibu, Jalan Pelita Raya, Makassar.

Selain mengusut ketiga orang yang ditangkap di kamar 312 itu, polisi juga memeriksa intensif pelaku lain yang ditangkap di kamar yang berbeda. Mereka yaitu Andi Syamsuddin dan Nakiyah di kamar 308 dan Harianto diamankan di kamar 205. “Dugaan kita mereka semuaa sekelompok,” kata Endi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Endi mengatakan dari keenam tersangka tersebut dua di antaranya yakni wanita. Namun sampai sejauh ini polisi belum bisa memastikan apakah mahasiswi yang tangkap bersama sang profesor itu merupakan mahasiswi Unhas. “Kita belum dapat memastikan informasi soal itu,” ujar Endi.

Endi menuturkan hasil pemeriksaan urine dikirimkan ke laboratorium forensik untuk tindak lanjut pengusutan kasus ini. “Sudah kita kirimkan ke Labfor,” ucap Endi.

Terkait dengan terseretnya nama Unhas dalam perkara ini, Endi mengatakan pihak kepolisian akan melakukan komunikasi dengan pihak universitas. “Secara normatif saja, semuanya berdasarkan KUHP dalam menangani kasus ini,” ujar Endi.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER