Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar menyatakan
kasus pembagian kartu identitas kewarganegaraan Malaysia di tiga desa dekat perbatasan merupakan lampu merah bagi Indonesia.
"Kasus ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima CNN Indonesia, Ahad malam (16/11).
Tingkat kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan relatif tertinggal (miskin)Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi |
Marwan memaparkan, Indonesia berbatasan dengan banyak negara tetangga, baik di darat maupun laut. Untuk daratan, berbatasan dengan tiga negara yaitu Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah. Propinsi Papua dengan Papua New Guinea dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Lorosae.
Sedangkan wilayah laut, berbatasan dengan sepuluh negara yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia dan Timor Lorosae.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya dikabarkan
ratusan warga dari tiga desa di wilayah Nunukan Kalimantan Utara, kini memegang kartu identitas negara tetangga. Ratusan warga itu tinggal di tiga desa di Kecamatan Lumbis Ogong, yakni Desa Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod. Pemberian identitas ini lantas memantik dugaan kalau negeri jiran akan mengklaim daerah di tiga desa itu sebagai wilayah mereka.
Kondisi perbatasan di daratan, umumnya merupakan pegunungan, berbukit dengan akses relatif masih tertutup. Dengan perbatasan yang luas dan jumlah penduduk relatif kecil, menyebabkan rentan kendali pemerintah. “Sehingga, pengawasan dan pembinaan masyarakat sulit dilakukan. Apalagi tingkat kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan relatif tertinggal (miskin),” ujar Menteri Marwan.