PENCEGAHAN KORUPSI

Kemenhub dan Kemenag Dapat Rapor Merah KPK

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2014 14:56 WIB
Izin penyelenggaraan angkutan pariwisata di Kemenhub dan pencatatan nikah di KUA yang menjadi tanggung jawab Kemenag yang mendapat rapor merah dari KPK.
Ketua KPK Abraham Samad. (detikFoto/Rachman Haryanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memaparkan hasil survei tahunan mengenai integritas pelayanan publik di tingkat lembaga dan kementerian. Dari hasil survei tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Agama (Kemenag) berada di ranking paling buncit dan mendapat catatan merah.

"Tinggal dua lembaga saja yang masih kami kategorikan merah, yakni Kemenhub dan, yang masih sangat memprihatinkan, Kemenag," kata Ketua KPK Abraham Samad saat memberikan keterangam di kantornya, Selasa siang (18/11).

Layanan publik yang mendapat rapor merah adalah izin penyelenggaraan angkutan pariwisata di Kemenhub dan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi tanggung jawab Kemenag.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demkian, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPK tahun 2014, beberapa kementerian dan lembaga yang tahun sebelumnya masih dikategorikan merah kini telah mengalami peningkatan. Kementerian tersebut kini telah masuk catatan hijau dan kuning.

Secara umum, kata Abraham, indeks Integritas Unit Layanan di Kementerian/Lembaga pada 2014 mencapai 7,22 atau di atas standar minimal yang ditetapkan KPK yakni 6,00. Indeks tersebut terdiri dari indeks pengalaman integritas dan indeks potensi integritas.

Meskipun indeks integritas sudah melampaui nilai yang ditetapkan, unit layanan tetap perlu memperbaiki dan memberikan layanan optimal bagi pengguna layanan. "Walaupun mungkin KPK dianggap sukses memberantas korupsi yang sifatnya grand corruption, tapi kalau pity corruption yang ada di sektor layanan publik tidak diperbaiki, maka konskuensinya IPK masih tetep seperti sekarang ini," ujar Abraham.

Survei Integritas kali ini dilakukan terhadap 40 unit layanan di 20 Kementerian/Lembaga di wilayah Jakata, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jadebotabek). Hal ini menyesuaikan dengan Rencana Strategis KPK, terutama menyangkut kepentingan nasional.

Sebanyak 1.200 responden survei merupakan pengguna langsung unit layanan. Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara tatap muka yang dilaksanakan pada Mei hingga September 2014.

Survei ini telah dilakukan sejak tahun 2007 dan bertujuan memetakan tingkat integritas unit layanan pada organisasi publik seperti Kementerian/Lembaga. Hasil survei digunakan sebagai dasar pijakan bagi kegiatan perbaikan integritas dan anti korupsi di sektor layanan publik oleh KPK maupun unit layanan/intansi terkait.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER