Yandri mengatakan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM dirinya sudah menyampaikan perlunga hak angket. “Saya sudah katakan kalau perlu hak angket, kita lakukan penyelidikan. Siapa tahu ada penyimpangan-penyimpangan itu, di luar kewajaran itu,” kata Yandri kepada wartawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak angket DPR adalah hak untuk melakukan penyelidikan yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tinggal sekarang siapa yang mau memobilisasi, memotori, mau memulai menjalankan agenda secara konkret,” ujar Yandri. “Membuat redaksi terus minta tanda tangan. Itu saja, tinggal siapa yang mau memulai.”
Yandri mengatakan partainya sebelumnya juga sudah membicarakan penolakan kenaikan harga minyak. “Iya, kita kan nggak setuju BBM naik. Masa Tiongkok 7 kali menurunkan BBM dari bulan Juni, kita kok tiba-tiba naik Rp 2000? India, Filipina turun, Malaysia juga turun,” tutur dia.
Disinggung pemangkasan subsidi BBM ini untuk menyelamatkan fiskal, Yandri tidak sependapat. “Enggak. Subsidi ada, biaya pembangunan ada. Kalau masih kurang, itu tugas pemerintah baru. Ini jadinya kita anggap tidak bekerja untuk mencari uang. Jual bensin dan solar saja tidak boleh,” ujarnya.