HARGA BBM

PDIP Anggap Hak Angket soal BBM Masalah Biasa

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2014 10:29 WIB
Fraksi PDI Perjuangan melihat rencana untuk menggunakan hak angket DPR RI sebagai bentuk kekecewaan dan kepanikan sesaat.
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) berunjuk rasa dan melakukan teatrikal di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 18 November 2014. Mereka menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Tubagus Hasanuddin tidak mempermasalahkan apabila anggota DPR akan menggunakan hak angket sebagai bentuk penolakan mereka terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ia pun tidak menganggap bahwa digunakannya hak angket sebagai bentuk rencana sejumlah anggota Dewan untuk melengserkan Presiden Joko Widodo dari kursi kepresidenan.

"Saya tidak mau berburuk. Dalam dinamika politik itu kan hal biasa," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai contoh, ia menceritakan pada saat Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM pada tahun 2005 lalu. Ia mengaku bahwa ia kecewa dan sempat mengatakan bahwa SBY mungkin hanya dapat memerintah selama dua tahun.

"Tapi kan ternyata SBY bisa bertahan selama sepuluh tahun. Omongan itu kan hanya bentuk kekecewaan saja. Jadi kalau ada yang bilang Pak Jokowi tidak akan bertahan lama ya silakan saja. Itu kan pendapat," ujarnya.

Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan mengatakan fraksinya sejauh ini masih menunggu kemungkinan digulirkannya hak yang dimiliki oleh anggota parlemen itu, baik hak angket atau interpelasi. "Kita lihat saja nanti bagaimana itu berlangsung di DPR," kata anggota DPR ini saat dihubungi CNN Indonesia.

Bagi Trimedya tidak masalah hak tersebut dilakukan oleh DPR sejauh itu murni dilakukan tanpa muatan politis. "Kalau bukan murni tapi politis ya kita bisa tahu lah bagaimana ujungnya (dampaknya)," ujar dia.

Trimedya mengingatkan bahwa Presiden Jokowi tak ada pilihan untuk menaikkan harga minyak bersubsidi karena Susilo Bambang Yudhoyono menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Presiden tidak menaikkan harga BBM. "Kenaikan harga BBM bersubsidi itu kan untuk menyelamatkan fiskal negara," kata dia.

Sebelumnya, politikus Partai Amanat Nasional Yandri Susanto mengatakan akan menggunakan hak angketnya untuk menyelidiki alasan sebenarnya mengapa Presiden Jokowi menaikkan harga BBM.

"Saya sudah katakan kalau perlu gunakan hak angket, kita lakukan penyelidikan. Siapa tahu ada penyimpangan-penyimpangan itu, di luar kewajaran itu," tuturnya setelah Presiden Jokowi menaikkan harga BBM.

Hak angket DPR adalah hak untuk melakukan penyelidikan yang memutuskan bahwa pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan ke pemerintah mengenai kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER