HARTA MENTERI

Jokowi Diminta Blusukan Kumpulkan Laporan Harta Menteri

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2014 06:20 WIB
Kegemaran Presiden Jokowi melakukan blusukan diminta diterapkan untuk mengumpulkan laporan harta kekayaan menteri yang belum melapor.
Ilustrasi. Kegemaran Presiden Jokowi melakukan blusukan diminta diterapkan untuk mengumpulkan laporan harta kekayaan menteri yang belum melapor.
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo dikenal sebagai pemimpin yang suka turun langsung melihat kerja para pejabat dan menengok kondisi masyarakat alias blusukan. Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Jokowi melakukan blusukan untuk mengumpulkan laporan kekayaan para menteri Kabinet Kerja.

"Gue suka cara Jokowi blusukan. Kenapa dia ngga blusukan tiap Sabtu atau Minggu? Tarikin tuh semua LHKPN dari menteri-menteri," kata Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (20/11).

Emerson melihat kejanggalan ketika melihat banyak menteri belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan berbagai alasan. Dengan nada kelakar, Emerson berkata, "Menteri bisa Twitter-an, tapi ngisi LHKPN enggak. Menteri sanggup ke Sukamiskin, tapi ngisi LHKPN belum," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emerson menganggap Jokowi sebagai Presiden yang menunjuk para pembantunya tersebut harus serius menyikapi pelaporan harta kekayaan. Sebab, melaporkan harta merupakan salah satu cara mencegah tindak pidana korupsi.

"Presiden juga harus tegas. Kalau presiden saja seperti menganggap itu sesuatu yang kecil, padahal itu indikator kecil apakah menteri punya komitmen," kata Emerson.

Sejak para menteri dilantik pada 27 Oktober lalu, baru 11 menteri yang telah melaporkan harta kekayaan.

Mereka adalah Menteri Agraria Ferry Musyidan Baldan, Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

Laporan harta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dikembalikan KPK lantaran masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER