Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menilai M Prasetyo merupakan politikus yang lugu dan awam. Prasetyo Kamis kemarin (20/11) dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Jaksa Agung.
“Dia kan baru setahun masuk Partai NasDem,” kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/11).
Ferry yang juga politikus NasDem menganggap Prasetyo sesungguhnya tak masuk kategori politikus karena sifatnya yang lugu tersebut. Kini Prasetyo mengundurkan diri dari NasDem sebagai konsekuensi penunjukannya sebagai Jaksa Agung oleh Jokowi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai kolega yang pernah sama-sama berkiprah di NasDem, Ferry meminta Prasetyo tak gentar menghadapi kritik dan anggapan miring banyak orang terhadapnya.
“Itu tantangan. Kalau orang merendahkan, buat saja itu sebagai energi yang besar untuk membuktikan diri. Tak perlu membantah dengan kalimat, tapi bantah dengan kerja,” ujar Ferry.
Paling penting, kata Ferry, penegakan hukum dapat berjalan baik, kepastian hukum dijamin, dan proses hukum berlangsung adil sehingga hukum tidak tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Ferry yakin Prasetyo yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pasti paham betul soal hukum. “Dia kan Jaksa yang kariernya sampai Jampidum. Dunia kejaksaan bagi dia tak asing. Orang Kejaksaan tidak aneh melihat dia. Kalau di partai dia malah baru setahun,” kata Ferry.
Secara terpisah di Gedung Kejaksaan Agung, Prasetyo mengawali tugas perdananya hari ini dengan menyatakan akan membuktikan diri melalui kinerja. “Lihat saja nanti saya bagaimana. Saya sudah bilang, ketika negara memanggil, kepentingan lain akan ditinggalkan. Semua untuk kepentingan negara," ujarnya.
Sebelum dilantik Jokowi menjadi Jaksa Agung, Prasetyo telah mundur dari NasDem dan DPR. Ia tercatat sebagai anggota DPR periode ini dari Partai NasDem. Prasetyo menjabat Jampidum pada 2005-2006.
Rabu malam (19/11), Ketua Umum NasDem Surya Paloh menyambangi Istana Negara, memberikan jaminan kepada Jokowi tentang independensi Prasetyo melalui bukti pengunduran diri Prasetyo dari NasDem.