TES KEPERAWANAN POLRI

Polri Tegaskan Tak Ada Tes Keperawanan Polwan

CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2014 15:56 WIB
"Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita cuma lihat. Tidak ada yang menyentuh selaput dara,"kata Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi.
Polisi wanita Polda Metro Jaya saat apel di Jakarta, Kamis, 20 November 2014. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Simpang siur berita adanya tes keperawanan bagi calon Polisi Wanita masih menjadi kontroversi. Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arthur Tampi, memastikan tak ada tes keperawanan untuk menjadi Polwan.

"Tidak ada istilah memeriksa keperawanan. Tidak ada yang tidak lulus yang tidak perawan," tegas Arthur dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (21/11).

Dalam kesempatan tersebut, Arthur memaparkan proses seleksi untuk menjadi anggota Polri. Proses penyaringan tersebut terdiri dari tes fisik dan psikologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tes fisik meliputi seluruh anggota tubuh dari kepala hingga kaki, termasuk organ reproduksi. Tujuan tes ini adalah untuk mengetahui apakah kandidat mampu menjalani latihan fisik yang nantinya akan dihadapi dalam akademi.

"Kita lihat ada infeksi, atau tumor, atau kelainan tertentu yang bisa berpengaruh pada proses latihan nanti," tutur Arthur.

Mengerucut ke sistem tes untuk Polwan, Arthur berujar, "Khusus pemeriksaan kelamin perempuan, kita cuma lihat. Tidak ada yang menyentuh selaput dara, yang ada kita bersihkan dengan kassa yang sudah steril sehingga bisa dicek."

Menurut Arthur, kondisi selaput dara memang berpengaruh terhadap hasil tes. Namun, bukan berarti yang tidak perawan tidak lulus tes. Hasil tes tersebut akan dikelompokkan ke dalam gradasi penilaian.

"Gradasi penilaian itu misalnya mata tanpa kacamata nilainya baik. Satu mata dengan minus nilainya cukup, kalau dua-duanya itu tidak layak,” ujarnya.

Begitu pula dengan tes obstetrics dan gynaecology. “Memang berpengaruh pada gradasi nilai, tapi mungkin nilainya hanya kurang dari yang masih kondisi baik," ujar Arthur.

Sebelum menjalani tes, Arthur juga mamstikan ada proses edukasi. Sistem pemeriksaan juga dilakukan penuh oleh dokter perempuan dan perawat perempuan.

Setelah calon Polwan paham betul apa yang akan dijalani, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia untuk diperiksa. "Jadi semua sudah atas persetujuan yang bersangkutan," ucap Arthur.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen Pol Moechgiyarto menegaskan peraturan tes keperawanan untuk calon polisi wanita di tahapan penerimaan anggota baru kepolisian perlu dilakukan. Dia mengatakan, tes keperawanan wajib dijalani sesuai dengan regulasi seleksi internal kepolisian.

Menurut dia tes keperawanan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kualitas keperawanan calon Polwan. “Kan kalau ternyata dia tidak perawan karena latar belakangnya seorang pekerja seks, misalnya, tentu kami tidak terima. Ini masalah moral," kata Moechgiyarto saat ditemui di acara dialog hukum di Kuningan, Jakarta, Rabu (19/11).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER