"Indonesia selama ini memang belum punya. NRA ini akan masuk dalam salah satu strategi nasional untuk mewujudkan antikorupsi dan antipencucian uang terhadap 26 kejahatan yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pencucian Uang," kata Agus kepada CNN Indonesia, Senin (24/11).
PPATK yang tergabung dalam Inter-Agency Working Group NRA Indonesia telah merancang draf tersebut sejak pertengahan tahun 2014. Draf tersebut ditargetkan rampung pada Desember mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, mengetahui tingkat ancaman, kerentanan, kepatuhan pelaporan, tingkat dampak, dan tingkat risiko pelapor. Jika hal ini diketahui, dapat melindungi industri keuangan dari penempatan dan penyamaran hasil tindak pidana.
Kelima, menentukan strategi mitigasi untuk mereduksi dampak risiko bagi pihak pelapor. "Setelah draf NRA ditetapkan masuk dalam strategi nasional, akan dilakukan trial and error selama satu tahun ke depan. Sehingga pada 1 Januari 2016 Indonesia akan siap menghadapi Asean Community," kata Agus.