CEGAH TRANSAKSI MENCURIGAKAN

PPATK Siapkan Draf Pengamanan Sistem Keuangan

CNN Indonesia
Senin, 24 Nov 2014 15:34 WIB
PPATK bersama sejumlah lembaga terkait tengah menyiapkan draf akhir terkait potensi risiko dalam sistem keuangan nasional.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini tengah menyiapkan draf akhir untuk menjaga integritas dan pengamanan sistem keuangan nasional. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, draf tersebut berupa National Risk Assessment (NRA) yang mengadopsi rekomendasi dari masyarakat internasional untuk diterapkan di seluruh negara.

"Indonesia selama ini memang belum punya. NRA ini akan masuk dalam salah satu strategi nasional untuk mewujudkan antikorupsi dan antipencucian uang terhadap 26 kejahatan yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pencucian Uang," kata Agus kepada CNN Indonesia, Senin (24/11).

PPATK yang tergabung dalam Inter-Agency Working Group NRA Indonesia telah merancang draf tersebut sejak pertengahan tahun 2014. Draf tersebut ditargetkan rampung pada Desember mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini PPATK tengah melakukan penilaian risiko terhadap tindak pidana pencucian uang yang dapat membantu lembaga intelijen keuangan itu dalam mengetahui lima hal pokok. Yaitu, pertama, mengetahui skala prioritas risiko seperti jenis pidana asal berisiko tinggi, profil serta wilayah domisili pelaku.

Kedua, mengetahui tingkat ancaman, kerentanan, kepatuhan pelaporan, tingkat dampak, dan tingkat risiko pelapor. Jika hal ini diketahui, dapat melindungi industri keuangan dari penempatan dan penyamaran hasil tindak pidana.

Ketiga, mengetahui tren dan tipilogi, wilayah, profil pelaku yang berisiko tinggi terhadap pencucian uang dan pidana terorisme. Keempat, mengetahui kerentanan lembaga pengawas dan regulator dalam menyusun regulasi dan pengawasan.

Kelima, menentukan strategi mitigasi untuk mereduksi dampak risiko bagi pihak pelapor. "Setelah draf NRA ditetapkan masuk dalam strategi nasional, akan dilakukan trial and error selama satu tahun ke depan. Sehingga pada 1 Januari 2016 Indonesia akan siap menghadapi Asean Community," kata Agus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER