POLEMIK PENYIDIK KPK

Polri Percaya Penyidiknya di KPK Tidak Mundur

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 07:24 WIB
Belum juga mendapatkan laporan mengenai pengunduran diri timnya di KPK, hingga kini Polri percaya penyidiknya di KPK tidak akan mengundurkan diri.
Belum juga mendapatkan laporan mengenai pengunduran diri timnya di KPK, hingga kini Polri percaya penyidiknya di KPK tidak akan mengundurkan diri. (Dok.Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Republik Indonesia mengaku belum mendengar soal belasan penyidik yang disebut-sebut mengundurkan diri dan memutuskan untuk menetap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, sejak tersiarnya kabar mengenai pengunduran diri 18 penyidik KPK, pada Kamis (13/11) lalu, dia belum menemukan ada surat pengunduran diri dari anggotanya.

"Kalau mereka mengundurkan diri kan ada permohonan. Kalau mengajukan lewat Pimpinan KPK juga pasti kabarnya sudah diteruskan. Tapi, saya belum dengar," kata Ronny di kantornya, Jakarta, Selasa (25/11).

Sebelumnya, pihak KPK melalui juru bicaranya, Johan Budi, juga telah menampik informasi tersebut. "Itu tidak benar. Saya baru mendengar ada penyidik yang mundur dari Polri," katanya. Karena itu, pihak Kepolisian pun percaya anggotanya tidak ada yang mengundurkan diri dan memutuskan untuk menetap di sana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau KPK sudah menampik ya sama saja dengan kami," ujar Ronny saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penyidik Polri di KPK secara bergiliran dimutasi. Mengenai sistem mutasinya, menurut Ronny masing-masing anggota berbeda, sesuai pangkatnya. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci bagaimana mekanisme mutasi tersebut. "Ini ada di peraturan Kapolri, kita cek dulu."

Menurut Indonesian Police Watch (IPW), pengunduran diri belasan penyidik Polri ini sejak dua bulan lalu. Salah satu alasan pengunduran diri pun disebut karena ketidakjelasan karier dan mutasi antara KPK dan Polri.

Berdasarkan data IPW, sebanyak 18 penyidik Polri mengajukan surat pengunduran diri dan memutuskan untuk menetap di KPK. Namun, surat tersebut tidak kunjung berbalas.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER