Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengimbau kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar menelusuri rekam jejak harta kekayaan para jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta.
"Harusnya pejabat DKI juga ditelusuri KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK," ujar Yusuf dalam diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
Menurut Yusuf, keharusan penelusuran rekam jejak keuangan pejabat di ibu kota dilakukan lantaran APBD DKI Jakarta terbilang besar mencapai sekitar Rp 70 triliun. Bahkan kas Jakarta itu lebih besar dari anggaran kementerian. "Menteri saja ditanya bersih atau tidak,” sambung Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai anggaran daerah yang besar perlu dikawal oleh orang-orang yang memiliki integritas. Penelusuran rekam jejak transaksi keuangan pengelola APBD patut dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyelewengan anggaran.
Yusuf menjelaskan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2014 kepada jajaran menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri untuk melaporkan pejabat ke PPATK agar ditelusuri informasi keuangannya. "DKI belum, dan dia sepakat akan teken MoU dengan kami," ujarnya.
Menanggapi imbauan Yusuf, Ahok yang turut hadir dalam diskusi menyatakan siap menjalin kesepakatan dengan KPK dan PPATK, untuk menelusuri harta kekayaan serta transaksi keuangan bagi pejabat DKI level Eselon I dan II.
"Saya sudah tanda-tangani surat dengan KPK dan PPATK untuk telusuri pejabat di eselon I dan II DKI. Besok nama-nama pejabat-pejabat itu mulai disetor," ujar Ahok.