"Harusnya pejabat DKI juga ditelusuri KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK," ujar Yusuf dalam diskusi di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
Menurut Yusuf, keharusan penelusuran rekam jejak keuangan pejabat di ibu kota dilakukan lantaran APBD DKI Jakarta terbilang besar mencapai sekitar Rp 70 triliun. Bahkan kas Jakarta itu lebih besar dari anggaran kementerian. "Menteri saja ditanya bersih atau tidak,” sambung Yusuf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf menjelaskan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran Nomor 1 Tahun 2014 kepada jajaran menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri untuk melaporkan pejabat ke PPATK agar ditelusuri informasi keuangannya. "DKI belum, dan dia sepakat akan teken MoU dengan kami," ujarnya.
"Saya sudah tanda-tangani surat dengan KPK dan PPATK untuk telusuri pejabat di eselon I dan II DKI. Besok nama-nama pejabat-pejabat itu mulai disetor," ujar Ahok.