PROGRAM MENTERI

Khofifah Minta Kementeriannya Cepat Tanggap

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 16:34 WIB
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta jajaran karyawan kementeriannya untuk cepat tanggap melayani masyarakat.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta jajaran karyawan Kementerian Sosial untuk cepat tanggap melayani masyarakat. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta jajaran karyawan kementeriannya untuk cepat tanggap melayani masyarakat. Hal tersebut dianggap sebagai salah satu kewajiban Kementerian Sosial yang tercantum dalam peraturan perundangan.

"Kalau ada yang mau urus Kartu Indonesia Pintar tapi datangnya ke Kemensos bukan Kemendikbud harus siap. Pun demikian dengan BPJS. Semuanya mesti siap dibanjiri masyarakat," kata Khofifah dalam pembukaan rapat sinergitas pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial, Rabu (26/11).

Khofifah melanjutkan seluruh jajaran karyawan Kementerian Sosial mesti cepat tanggap karena hal tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, khususnya pasal 21 dan pasal 22.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal 21 berbunyi penanggulangan kemiskinan dilaksanakan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan pendidikan dasar, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sementara itu, pasal 22 menjelaskan tentang tanggungjawab menteri atau dalam hal ini Kementerian Sosial. Lebih jauh lagi, Khofifah mengutarakan kekhawatirannya terhadap lembaga Kementerian Sosial terkait kurangnya perhatian terhadap regulasi. "Saya takut kita malah ada yang belum membaca undang-undang ini. Ini adalah landasan yang harus jadi acuan," kata Khofifah menegaskan. 

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER