Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menggeledah sebuah apartemen di bilangan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu bertujuan untuk pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
"Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri geledah apartemen Essence Dharmawangsa milik saudara Hartono terkait dugaan kasus dugaan korupsi rekruitmen CPNS Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2014," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigadir Jenderal Wiyagus, melalui pesan singkat, Rabu (26/11).
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Sebelumnya, Direktorat Tipikor Mabes Polri juga menggeledah Kantor Bupati Muratara di KM 75 Muara Rupit dan di rumah Bupati Muratara pada pada Rabu (15/10) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penggeledahan tersebut disita dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) M. Rifa'i (Kabag Hukum Muratara) dan dokumen bukti setoran uang sebesar Rp 200 juta dan Rp 50 juta. Selain itu, ditemukan satu pistol dan satu senjata laras panjang beserta amunisi.
Kasus ini melibatkan empat orang tersangka, yaitu Rifa'i, Indra Hudin (warga Musi Rawas Utara), dan dua oknum polisi bernama Brigadir Muhamad Nazari (anggota Brimob Kelapa Dua Polda Metro Jaya) serta Aipda Hendri Edison (anggota timsus Polda Bengkulu). Mereka ditangkap di Hotel Nala Sea Side Bengkulu September lalu setelah dicurigai membawa uang Rp1,99 miliar.
Uang tersebut dimintai Rifa'i kepada peserta CPNS di Muratara dengan tarif Rp200 juta untuk peserta CPNS dengan ijazah S1 dan Rp 170 juta untuk lulusan D3. Dua oknum polisi yang dijadikan tersangka rencananya akan mengawal Rifa'i membawa uang tersebut ke Jakarta.
Di Jakarta, rencananya uang tersebut akan akan digunakan untuk melobi pejabat di Jakarta agar meloloskan para CPNS tersebut.