Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah meminta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran transaksi keuangan dari kejahatan narkoba. Komitmen tersebut muncul setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bertemu sejumlah menteri, Selasa (26/11).
"Kami meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran transaksi dari kejahatan narkoba. Bila perlu nanti minta bantuan lembaga yang lain untuk menelusuri," ujar Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa malam (25/11).
Yasonna yakin lembaga intelijen keuangan itu akan mencari jalan untuk menjangkau kejahatan cuci duit oleh sindikat narkoba transnasional. Kerja sama transnasional menghadapi kejahatan itu juga akan dioptimalkan.
"Perlu kerja sama bilateral, multilateral, antarnegara soal itu. Amerika Serikat dan beberapa negara besar sudah berkeinginan, bukan hanya Indonesia saja karena narkoba sudah menjadi masalah internasional," ujar Yosanna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir dalam pertemuan dengan Yasonna, Selasa malam (25/11) yaitu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kapolri Jenderal Sutarman, Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, dan Kepala BNN Anang Iskandar.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, lembaganya memang punya kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian. "Kalau cuma diungkap fisik (pidana narkotika), biasanya hanya satu orang atau kelompok kecil. Kalau dielusuri aliran transaksinya dengan follow the money, akan diungkap jaringannya," kata Agus ketika dihubungi CNN Indonesia, Rabu (26/11).
Agus menjelaskan, PPATK hanya dapat bekerja apabila penindakan kejahatan narkoba dibarengi secara kumulatif dengan penyidikan dan penuntutan tindak pidana pencucian uang.
"Dengan penuntutan kumulatif, yang bersangkutan (terdakwa) diminta asal usul hartanya. Biasanya, uang dari hasil kejahatan narkoba digunakan untuk membeli aset mewah seperti rumah dan mobil," ujarnya.
Aset tersebut, Agus menjelaskan, yang selanjutnya dirampas oleh dan untuk negara.