REHABILITASI PEMADAT

Panti Rehab Narkoba Pemerintah Tak Cukup Tampung Pemadat

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 09:51 WIB
Menteri Khofifah Indar Parawansa mengeluhkan jumlah panti rehabilitasi yang tidak cukup untuk menampung para pecandu narkotika
Ilustrasi. Pemakai narkotika kini bisa lepas dari jeratan proses hukum pidana dengan menjalani rehabilitasi. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Khofifah Indar parawansa mengeluhkan kuantitas panti rehabilitasi yang dikelola langsung oleh pemerintah hanya sedikit. Jumlah yang ada sekarang belum cukup untuk menampung jumlah pemadat yang terus bertambah.

Merujuk data Kementerian Sosial tahun 2014, jumlah panti rehabilitasi yang berada di bawah naungan Menteri Sosial sebanyak 105 panti. Namun hanya Dua di antaranya yang dikelola langsung pemerintah pusat dan lima panti dikelola pemerintah daerah.

Sementara 98 panti lainnya dimiliki dan dikelola langsung masyarakat.

"Kapasitas klien ada 1.725 orang. Tapi pekerja sosial 57, yang kami butuhkan 131 orang. Konselor kami butuh tambahan 108 orang karena yang ada saat ini hanya 65," kata Khofifah kepada CNN Indonesia di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa malam (25/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Khofifah, keterbatasan sumber daya tersebut disebabkan karena anggaran yang diberikan kepada pemerintah minim. "Untuk itu, akan ada rekrutmen baru. Tapi APBN yang baru, enggak cukup. Soalnya (anggaran) konselor hanya cukup untuk 50 orang," ujarnya.

Untuk itu, Khofifah mengatakan akan bernegosiasi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Besok (Rabu, 26/11) saya ke DPD biar menginformasikan ada awareness kalau negara bebas narkoba. Akan diberitahu juga kalau pengguna, harus direhabilitasi. Kalau DPR, akan dibicarakan saat rapat kerja," kata Khofifah.  (Lihat juga Fokus CNN: Perempuan di Balik Lalu Lintas Narkotik

Terkait anggaran, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mengeluhkan hal yang sama. "Anggarannya enggak cukup, masih dihitung. Belum dibahas. Bergantung pos anggaran masing-masing kementerian," kata Laoly di kantornya, Selasa malam.

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial akan memfasilitasi penyertaan 32.409 warga binaan pemasyarakatan baik para napi maupun tahanan untuk jaminan kesehatan mereka saat direhabilitasi.

"Mereka yang sakit dan miskin dapat menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang non register," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER