Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan harta kekayaannya. Bangsawan asal Bali itu mengaku telah menjadi anggota DPD pertama yang menyerahkan tanggung jawab laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Sebagai putra daerah yang duduk di parlemen, Arya tampil mencolok dengan penampilannya yang glamor. Sebuah giwang perak tersemat di telinga kanannya. Jemari di dua tangannya pun dihiasi tiga cincin emas mengkilat. Sebuah pin kuningan berbentuk kepala mantan Presiden Soekarno terpasang di stelan jas hitam yang dia kenakan.
"Harta saya hampir mencapai Rp 14 miliar," kata Arya usai melaporkan harta kekayaannya di KPK, Selasa (27/11). "Saya anggota senator pertama yang melapor harta."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arya mengatakan, 60 persen anggota DPD saat ini diisi orang-orang baru, sehingga belum banyak yang melapor LHKPN. Namun dia mengaku bangga dengan inisiatifnya melapor harta ke KPK. Dia menganggap usaha itu lebih positif ketimbang drama politik yang kini mendera parlemen.
"Masyarakat butuh contoh keteladanan seperti ini. Jadi jangan sampai seperti 'kamar sebelah' yang menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak penting," ujarnya.
Arya mengatakan pelaporan hartanya merupakan bentuk dukungan DPD terhadap KPK. Sejak anggota DPD dilantik 1 Oktober, Arya mengaku anggota yang lain berusaha mempercepat proses pelaporan hartanya ke KPK sebelum lewat tenggat tiga bulan. "Tapi saya sayangkan pimpinan anggota DPD belum ada yang melapor," ujarnya.