PENYALAHGUNAAN KREDIT

Jaksa Agung Bisa Terjebak Konflik Kepentingan Kasus Mandiri

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 12:28 WIB
Pegiat antikorupsi menyangsikan independensi Jaksa Agung Prasetyo dalam kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri karena diduga melibatkan Surya Paloh.
Jaksa Agung M Prasetyo menjawab pertanyaan awak media setelah ibadan Sholat Jumat di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/11). (CNN Indonesia/Hanna Azarya Samosir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung HM Prasetyo diragukan kinerjanya dalam penyelesaian kasus penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara yang diduga melibatkan pimpinan partainya, Surya Paloh.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM) Fariz Fachrya menilai, latar belakang Prasetyo yang berasal dari partai NasDem bisa jadi kendala dalam menangani kasus ini. Karena itu dia menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganannya.

"Penting agar kasus ini tidak dipolitisasi," kata Fariz saat dihubungi wartawan, Kamis malam (27/11). "Karena sarat konflik kepentingan saya menyarankan agar KPK mengambil alih kasus ini."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono sebelumnya mengatakan saat ini pihaknya sedang menelusuri kasus lama untuk dibuka kembali, termasuk kasus kredit yang bernilai Rp 160 miliar ini.

"Tunggu dulu, ada proses yang harus dilalui. Jadi semuanya perkara-perkara kami sisir, untuk sementara yang itu kami belum dapat info," kata Widyo kepada wartawan usai acara pelepasan Basrief Arief sebagai Jaksa Agung yang posisinya digantikan HM Praseyto di Kejagung, Kamis (27/11).

Kasus tersebut sampai saat ini memang belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan semua perkara yang tengah diusut akan menjadi prioritas untuk ditangani.

"Kami akan lakukan pemotretan lagi terhadap kasusnya. Semuanya akan jadi prioritas," ujarnya.

Dalam kasus ini, Surya Paloh pernah diperiksa Kejaksaan Agung selaku pimpinan Metro TV. Paloh dicecar soal informasi yang menyebut Metro TV (PT Media Televisi Indonesia) menerima kredit PT Cipta Graha Nusantara senilai Rp 160 miliar.

PT Cipta Graha Nusantara merupakan salah satu debitur yang terkait dalam kasus ini. Tim penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka dari perusahaan itu, di antaranya Direktur Utama Edison, Komisaris Saipul, dan Direktur Keuangan Diman Ponijan. Mereka sampai saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kejagung.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER