Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Bupati Bengkalan Fuad Amin Imron tengah diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/12). Dalam waktu dekat, KPK akan mengumumkan status penahanan Fuad.
"Masih terus dilakukan pemeriksaan. Kalau kami terlalu prematur memberikan penjelasan, saya khawatir akan menggangu jalannya pemeriksaan. Karena masih dua sampai tiga jam (diumumkan)," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12) usai membuka acara "Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi".
Samad mengatakan, masih terus menggali keterangan dari Fuad. "Masih ada jejak-jejak orang lain yang ingin dikembangkan sebenarnya," kata Samad.
Fuad diduga terlibat korupsi pembayaran supply gas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) sudah digelar tadi malam pukul 23.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan sudah di KPK sejak tadi malam dan sudah menginap di KPK," kata Adnan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Fuad kini menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura. Selain Fuad, KPK juga menangkap dua orang lainnya. "Dua dari swasta," ujarnya.
Fuad ditengarai telah menerima jatah pembayaran supply gas sejak tahun 2007. Pembayaran tersebut merujuk pada surat perjanjian yang telah ditandatangani oleh dirinya saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 700 juta.