KORUPSI BUPATI

Diduga Terima Suap, KPK Cokok Bekas Bupati Bangkalan

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2014 10:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, di Madura, Senin (1/12). Fuad diduga terlibat korupsi pembayaran supply gas.
Ilustrasi Suap. (thinkstock/enzodebernardo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, di Madura, Senin (1/12). Fuad diduga terlibat korupsi pembayaran supply gas oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.

"Yang bersangkutan sudah di KPK sejak tadi malam dan sudah menginap di KPK. Sedang diperiksa," ujar Komisioner KPK Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).

Fuad kini menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura. Selain Fuad, KPK juga menangkap dua orang lainnya. "Dua lainnya berasal dari swasta," ujarnya.

Fuad ditengarai telah menerima 'jatah' pembayaran supply gas sejak tahun 2007. Pembayaran tersbeut merujuk pada surat perjanjian yang telah ditandatangani oleh dirinya saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan. "Untuk yang bersangkutan sudah sekian kali (menerima duit korupsi), jadi tidak bisa mengelak. Jadi sudah rutin," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER