Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menyerahkan berkas sepuluh temuan baru ke Kejakaaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), terkait transaksi mencurigakan yang dilakukan beberapa kepala daerah.
(Baca juga:
PPATK Siapkan Draf Pengamanan Sistem Keuangan)
"Ada 10 temuan yang kita berikan untuk disikapi Kejagung. Minimal dipercepat penanganannya karena kasusnya menarik," kata Yusuf, usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga:
PPATK Bahas Pengembalian Aset Hasil Kejahatan di Luar Negeri)
Namun, Yusuf tidak mau membeberkan apa saja temuan tersebut. "Tanya Jampidsus saja, sudah saya serahkan, saya tak enak. Secara rutin kami akan komunikasi." Dia hanya mengungkapkan, dalam temuan itu terdapat transaksi yang nilainya cukup besar dan melibatkan banyak pihak.
(Baca juga:
Pemerintah Kurangi Transaksi Tunai untuk Cegah Korupsi)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono hanya menyatakan temuan tersebut terkait perkara lama yang sudah ditangani Kejagung. "Nanti kami tilik lagi, sejauh mana yang ditangani Kejaksaan dan yang ditangani Kepolisian. Kalau Kepolisian tangani, kami berhak tahu sejauhmana perkembangannya," ujar Widyo pada kesempatan yang sama.
(Baca juga:
PPATK Prioritas 4 Ancaman Kejahatan Cuci Duit)
"Intinya tidak ada kasus yang tidak kami tangani," katanya.