PENCEGAHAN KORUPSI

Gubernur Sulsel Ajukan Tiga Tindak Cegah Korupsi Daerah

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 09:04 WIB
Meningkatkan intelektual para pejabat dan pemangku kepentingan jadi faktor pertama untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah.
akil Presiden Jusuf Kalla (kanan) yang juga Ketua Pembina Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) berbincang bersama Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (tengah) pada Musyawarah Besar (Mubes) ke-10 KKSS di Makassar, Sulsel, Sabtu (1/11). (Antara Foto/Yusran Uccang)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memaparkan tiga rekomendasi tindakan pencegahan korupsi oleh para pejabat daerah yang dapat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita berharap bahwa tindakan pencegahan dimulai dengan tiga agenda," ujar Syahrul, dalam konferensi pers acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2014 bertajuk 'Peningkatan Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Pencegahan Korupsi', di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

Rekomendasi pertama yakni agenda intelektual para pejabat dan pemangku kepentingan. "Agenda mindsetting bahwa korupsi bisa dicegah. KPK melakukan supervisi ke daerah-daerah," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, mengadakan perbaikan manajemen agenda dan masalah-masalah para pejabat pemerintah daerah. "Salah satunya proses transparansi dan partisipasi berbagai pihak," tutur Syahrul.

Proses yang dimaksud, lanjut dia, harus melibatkan standar operasional prosedur (SOP) yang ada.

Sedangkan, rekomendasi ketiga adalah mencari tahu lembaga mana yang paling kompeten untuk mengurus perizinan. Syahrul menyampaikan, pihaknya sepakat dengan gagasan pemerintah yang akan membuat layanan terpadu satu pintu (one stop service) agar dapat mempermudah pengurusan perizinan.

"Sehingga kita mendapatkan kepastian-kepastian pelelangan dan kita memiliki pelayanan-pelayanan baru," ujarnya.

Pria kelahiran 1955 itu yakin, tindakan pencegahan dengan tiga tahap itu akan lebih memaksimalkan aksi korupsi di daerah-daerah. "Sebagai upaya penindakan yang lebih baik dalam pencegahan korupsi," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER