Jakarta, CNN Indonesia -- Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Senin (1/12) lalu, melantik Fahrurrozi Ishaq sebagai Gubernur Masyarakat Jakarta. Hal ini mereka lakukan sebagai simbol penolakan mereka terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang sebelumnya telah dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, pada 19 November 2014.
Namun ternyata saat dikonfirmasi soal akan berada di mana pusat pemerintahannya berada, gubernur tandingan Ahok ini menyebut belum memiliki kantor hingga saat ini. Bahkan baru akan dipikirkan ke depan. “Soal kantor, saya lagi mau rapatkan supaya itu diadakan,” kata Bang Rozi kepada wartawan yang menyambanginya kemarin.
Senyampang itu, ia kemudian berbalik tanya pada wartawan soal mungkin ada yang mau rela menyumbangkan sedikit kemampuannya untuk pengadaan kantor gubernur tandingan. “Saya menawarkan, kalau ada orang yang mau memberikan kantor meski kecil, kami akan sangat gembira, kata Bang Rozi. Sembari memperlihatkan kediamannya ia juga berseloroh,”Gimana kalau kantornya cuma begini.”
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Bang Rozy sempat membeberkan tiga program utamanya sebagai gubernur tandingan, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, menjadikan Jakarta sebagai ibukota yang agamis, religius, aman serta nyaman. Kedua, mengajak masyarakat melakukan revolusi akhlak, bukan revolusi mental yang menurutnya pernah digunakan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketiga, melindungi harta rakyat Jakarta dengan cara mendesak DPRD memboikot APBD agar tidak diselewengkan Ahok dan mendesak pengusutan kasus dugaan korupsi bus Transjakarta.
Dalam waktu dekat ini Fahrurrozi akan membuka posko di seluruh titik rawan banjir di Jakarta.
Rozi menambahkan, pelantikan Ahok yang berlangsung di Istana Negara beberapa waktu lalu adalah pelanggaran hukum, atau inkonstitusional. Sebaliknya, dia mengklaim pelantikannya gubernur tandingan di depan Gedung DPRD konstitusional karena dipilih dan ditunjuk oleh rakyat.
Menanggapi adanya gubernur tandingan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tegas bahwa pihaknya tak mengenal istilah tandingan dalam kepemerintahan yang sah. "Kalau Kemendagri enggak ada istilah tandingan," kata Tjahjo kepada pers di Balai Kartini, Selasa lalu (2/12).
Ditanya mengenai aksi protes dan demonstrasi yang dilakukan ormas tersebut, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya tanggungjawab tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).